Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat menempatkan figur yang benar-benar paham masalah pembiayaan perumahan untuk posisi Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Setidaknya, sudah dua kali berturut-turut, kursi orang nomor satu di Bank BTN diisi bukan dari internal perseroan.
“Selama ini Dirut BTN yang ditunjuk kurang mengerti masalah perumahan. Pemerintah sebaiknya jangan asal menempatkan dirut dari luar yang tidak mengerti persoalan karena nanti malah akan menjadi masalah baru,” tegas sumber industriproperti.com di Bank BTN yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 29 Januari 2021.
Sumber tersebut menyebutkan, jajaran direksi Bank BTN yang ada sekarang ini sudah cukup memahami seluk beluk pembiayaan perumahan, termasuk didalamnya yakni pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. “Kami harap BTN tidak jadi tempat ‘buangan’,” tegas sumber itu.
Sudah dua bulan lamanya posisi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kosong setelah ditinggalkan Pahala Nugraha Mansury. Seperti diketahui, pada 23 Desember 2020 lalu Pahala Nugraha Mansury dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang diangkat jadi Menteri Kesehatan.
“Dirut definitif akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BTN awal Maret mendatang,” sebut sumber tersebut.
Untuk diketahui, sebelum menjabat Dirut BTN pada 27 November 2019, Pahala Nugraha Mansury sempat mengenyam sejumlah posisi penting di Bank Mandiri. Pendahulunya, Maryono, juga bukan ‘anak kandung’ BTN. Dia lama berkarir di Bank Mandiri dan terakhir menjabat Dirut Bank Mutiara, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Dirut BTN menggantikan Iqbal Latanro pada 28 Desember 2012.
Cikal bakal Bank BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897, di era pemerintah Belanda. Pada 1 April 1942 Postparbank diambil alih pemerintah Jepang dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku.
Setelah era kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia mengambil alih Tyokin Kyoku dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI. Usai dikukuhkannya, Bank Tabungan Pos RI ini sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada tanggal 9 Februari 1950 pemerintah mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai tanggal lahirnya Bank BTN.
Nama BTN sendiri baru ditetapkan pada tanggal 22 Juni 1963. Penetapan nama tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963.
Kiprah Bank BTN dalam pembiayaan perumahan rakyat mulai terukir melalui Surat Menteri Keuangan RI Nomor: B-49/MK/I/1974. Seiring dengan tugas tersebut, mulai tahun 1976 direalisasikan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk pertama kalinya oleh Bank BTN. (BRN)