Edukasi Sikumbang Usai, yuk ‘Pantengin’ Ketentuan PPDPP Lainnya

0
2972

Pengembang hunian bersubsidi harus melek teknologi digital jika tidak ingin ketinggalan kereta. Pengajuan pembiayaan rumah subsidi kini mengandalkan sistem aplikasi terkomputerisasi besutan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP).

Guna mengedukasi para pengembang, berikut ini industriproperti.com menyajikan serial liputan tentang pola alur pembelian rumah subsidi mulai dari aplikasi SiKasep, SiKumbang, hingga nanti pemberlakuan SiPetruk. Silakan disimak, dan semoga bermanfaat…

Jakarta – BLU PPDPP terus berimprovisasi dalam penyaluran bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat melalui pengembangan big data perumahan. Peluncuran Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada Desember 2020 lalu, menandai berakhirnya masa edukasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Kini, pengembang harus lebih aktif memperbarui warna pada siteplan digital melalui aplikasi SiKumbang.

SiKumbang merupakan aplikasi besutan PPDPP pada akhir tahun 2019 yang khusus tersedia bagi pengembang untuk memasukkan data perumahan. Sehingga konsumen dapat memilih rumah bersubsidi melalui Sistem Informasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Bersubsidi, yakni SiKasep.

Kepala Divisi Teknologi Informasi Unit Kerja Direktur Operasi PPDPP, Mochammad Ihsan menyebut, melalui SiKumbang tercantum ID (Identification) Lokasi, ID Rumah, siteplan digital, serta data pasokan perumahan. Pengembang akan memperoleh ID Lokasi setelah mengajukan proyek perumahannya ke aplikasi SiKumbang serta sudah lolos verifikasi. Setelah mendaftarkan siteplan digital dan mewarnai kavling, barulah memperoleh ID rumah yang berupa kode unik untuk hunian. “ID RUmah sangat penting karena akan terintegrasi dengan aplikasi SiPetruk,” ucap Ihsan dalam pemaparannya yang diterima industriproperti.com, beberapa waktu lalu.

Pada awal peluncurannya, calon konsumen dapat langsung memilih perumahan yang telah lolos verifikasi SiKumbang dan dapat langsung menjadi objek agunan KPR tanpa perlu melalui proses pewarnaan kavling. Namun kini, konsumen hanya dapat memilih rumah yang telah memiliki warna pada siteplan digital melalui SiKasep.

Melalui SiKumbang, konsumen juga dapat memantau dan memilih rumah idaman yang tersedia dan tersaji dalam berbagai warna. Warna putih melambangkan kavling yang masih dalam tahap perencanaan pembangunan. Kuning merupakan simbol rumah yang tersedia dan konsumen bisa membeli dengan bantuan subsidi pemerintah. Sedangkan warna abu-abu merupakan hunian non-subsidi sehingga konsumen hanya bisa memesan tanpa bantuan pemerintah. Selain itu, warna merah dan hitam menandakan kavling subsidi dan non-subsidi telah terjual.

Perekaman Data Perumahan

Para pengembang harus meng-upload siteplan digital, mewarnai kavling dan memiliki ID Rumah untuk setiap huniannya. Dengan demikian, melalui Sikumbang akan terekam data jumlah pasokan perumahan secara realtime bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengembang dapat menyimak tutorial panduan mewarnai siteplan latar melalui video tutorial di kanal YouTube BLU PPDPP atau dengan mengunduhnya di portal SiKumbang setelah terlebih dahulu melakukan log in. 

Inovasi SiKumbang dan SiKasep bagaikan duo striker yang mencetak gol penyediaan data supply-demand perumahan secara akurat di Indonesia. Pemerintah dapat mengembangkan serta memodifikasi informasi yang tersedia guna pelbagai program sesuai kebutuhan masyarakat. Mulai dari penyediaan kebutuhan air bersih, ketenagalistrikan, bantuan penyediaan prasarana dan sarana umum, serta acuan alokasi anggaran program subsidi lainnya bagi masyarakat.

Berdasarkan data pertanggal 15 Februari 2021 pukul 11:15 WIB sebanyak 144.915 orang telah mengantre pada aplikasi SiKasep. Sedangkan dari sisi pasokan, tercatat tidak kurang dari 10.070 lokasi perumahan yang sudah lolos pengecekan di SiKumbang, dimana terdapat 338.894 unit rumah subsidi dan 35.853 unit rumah non-subsidi. (BRN)