Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu: Reformasi Pajak demi Keadilan

Menkeu: Reformasi Pajak demi Keadilan

  • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Reformasi perpajakan sangat penting karena tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan perpajakan. Upaya reformasi pajak diharapkan dapat menciptakan kesetaraan serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Langkah reformasi antara lain melalui penguatan administrasi perpajakan (KUP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak. Selain itu, perluasan basis perpajakan yang bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, Cukai dan pengenaan pajak karbon.

“Kita ingin mendesain pajak yang netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, serta adil. Reformasi pajak harus memberikan kepastian dan kesederhanaan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.

Dalam UU HPP, pemerintah menerbitkan kebijakan PPS yang berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program  ini memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

UU HPP juga menerapkan skema pajak karbon yang bertujuan mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer pemicu kenaikan suhu permukaan bumi. Pemerintah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29% dengan usaha sendiri dan 41% melalui dukungan internasional pada tahun 2030. Target ini sejalan dengan Konvensi Perubahan Iklim Paris (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

“Saya tahu semua stakeholder pasti ingin keinginannya masuk di dalam peraturan ini. Namun karena kita hidup dalam mengelola Indonesia yang begitu bhinneka, maka kita perlu membangun rezim pajak yang bisa merefleksikan kebutuhan yang begitu beragam. Azas dan tujuannya adalah keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, asas manfaat, dan azas kepentingan nasional. Yang kita perjuangkan ini kepentingan nasional,” tegas Menkeu.

Azas Keadilan

Lebih jauh Menkeu menuturkan, UU HPP merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dalam proses pembahasan maupun penyusunan aturan pelaksananya akan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. Pemerintah menjamin akan mendengarkan masukan dan aspirasi berbagai pihak agar penggunaan setiap rupiah pajak memang untuk kemakmuran rakyat.

“Kami sampaikan terima kasih kepada DPR karena telah menyerap aspirasi masyarakat dan seluruh stakeholder. Pemerintah mencoba menjaga agar reformasi perpajakan betul-betul mencerminkan azas keadilan. Kemampuan kita mengumpulkan penerimaan pajak yang kuat tapi simpel, untuk menjaga kepentingan perekonomian Indonesia hari ini dan kedepan,” tegas Menkeu.

Menkeu juga mengakui, pihaknya akan memperbaiki koordinasi dengan para pembayar pajak dan dunia usaha. “Saya berterima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang selama ini sudah patuh melakukan kewajibannya. Apalagi dalam situasi sekarang yang memang sangat berat,” tegasnya.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah berupaya memperhatikan kebutuhan seluruh wajib pajak. “Ayo kita sama-sama memulihkan ekonomi Indonesia karena setiap uang pajak yang kita terima akan kembali lagi ke masyarakat dan ke dunia usaha,” tutup Menkeu. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insentif Pajak Jasa Perhotelan Tembus Rp495 miliar

    Insentif Pajak Jasa Perhotelan Tembus Rp495 miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan pada tahun 2025. Insentif tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga aktivitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Insentif yang diberikan juga menjadi salah satu kebijakan fiskal yang diterapkan di tengah kenaikan biaya produksi dan upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja. […]

  • pengertian properti industri

    Awal 2026, 1.236 Industri Masuki Fase Produksi Awal

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri dijadwalkan mulai berproduksi pada 2026. Rencana produksi itu diperkirakan mampu menyerap 218.892 tenaga kerja serta nilai infestasi sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun. “Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur […]

  • SCG Indonesia

    Q2/2022, SCG Indonesia Raup Pendapatan Penjualan Rp5,63 T

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – SCG Indonesia mencatatkan pendapatan penjualan sebesar Rp5,63 triliun (USD387 juta) pada Kuartal ke-II 2022. Pendapatan pejualan tersebut meningkat sebesar 4 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). “Perusahaan melaporkan pendapatan penjualan Q2/2022 sebesar Rp5,63 triliun, meningkat 4 persen y-o-y, yang didominasi dari lini bisnis SCGP (FajarPaper and Intan Group),” terang President Director PT. SCG […]

  • Sekretaris Jendral ATR/BPN Himawan Arief Sugoto (Foto: Sinar Pagi Baru)

    Ini Manfaat Bank Tanah Untuk Hunian MBR

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kehadiran Bank Tanah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), diharapkan dapat menjawab tantangan dalam program penyediaan fasilitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, selama ini tanah menjadi komoditi yang tidak pernah mengalami deflasi, dengan kata lain selalu menunjukkan kecenderungan adanya lonjakan harga. “Komponen harga rumah tentunya […]

  • Investasi Realestat Asia Pasifik Anjlok di Awal Tahun Ini

    Investasi Realestat Asia Pasifik Anjlok di Awal Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aktivitas investasi realestat komersial di Asia Pasifik mengalami penurunan sebesar 30% secara tahunan pada kuartal pertama 2023. Menurut data dan analisis Jones Lang LaSalle (JLL) Global, investasi di wilayah itu mencapai US$27 miliar di kuartal I-2023. “Kondisi pasar saat ini masih menantang dan para investor melihat bahwa dengan diperketatnya standar pinjaman akan menambah […]

  • intiland

    Intiland Komit Terapkan Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Intiland Development Tbk atau Intiland menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik pembangunan berkelanjutan. Melalui berbagai inisiatif strategis, perusahaan secara konsisten menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kelestarian lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Corporate Director Intiland, Theresia Rustandi mengatakan Intiland mengukur kemajuan usaha tidak hanya dari aspek ekonomi dan keuangan semata, tetapi […]

Translate »
expand_less