Pemerintah Jamin Serius Berantas Praktik Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah serius memberantas praktik mafia tanah.
0
609

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah serius memberantas praktik mafia tanah. Upaya penanganan kejahatan pertanahan menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN senantiasa melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, antara lain Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pasalnya, reformasi bidang pertanahan dan tata ruang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“Kita ingin mendaftarkan semua tanah sehingga hal ini diharapkan akan menjadi lebih tertib,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam siaran persnya, Rabu, 22 Desember 2021.

Dalam upaya pembinaan terhadap PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN melakukan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT. Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan pengawasan sekaligus meningkatkan pemahaman PPAT terkait pencegahan praktik mafia tanah.

Perbaikan SDM

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, pihaknya juga terus mengupayakan perbaikan internal melalui pembinaan terhadap manajemen sumber daya manusia di lingkup Kementerian ATR/BPN.

“Tolong tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, tolong ingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili,” tukasnya.

Sofyan A. Djalil juga berharap bahwa PPAT dan seluruh profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik, terutama dalam bidang administrasi pertanahan. “Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas yang tinggi dan bekerja dengan sangat serius. Semoga Bapak Ibu sekalian senantiasa memberikan nilai tambah, penyimpangan-penyimpangan makin berkurang, serta terus meningkatkan kompetensi sebagai PPAT,” ucapnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, berharap semua pihak dapat meningkatkan kualitas dan kompetensinya. “Setop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan, tapi telah menjadi suatu kebiasaan. Mari kita buka lembaran baru,” ujarnya.

Suyus Windayana menyebut, saat ini tercatat tidak kurang 21.000 PPAT. Ia mengatakan, makin banyak pihak yang terlibat maka semakin tinggi pula upaya pembinaan. “Kami menunggu masukan terkait peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah,” pungkasnya. (BRN)