Wamen ATR/BPN Sebut Pentingnya Partisipasi Publik

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra. (Foto: ANTARA)
Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengatakan partisipasi publik yang langsung dalam penyusunan tata ruang diperlukan. “Partisipasi publik akan mendorong legitimasi dan transparansi dari proses perumusan kebijakan sehingga program pembangunan dengan pemahaman risiko tadi bisa dimengerti publik,” kata Surya saat dalam Pembukaan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di Hotel Grand Central, Riau, sesuai keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki kepastian dan bisa kerjasama. “Jadi kita membutuhkan kolaborasi yang efektif dari semua pihak,” ujar Surya Tjandra.
Surya Tjandra berharap dengan adanya sosialisasi dapat menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pemanfaatan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu. Ia berharap pun menuturkan bahwa perencanaan, pemanfaatan tanah dan ruang begitu penting agar dapat mengidentifikasi area-area peraturan dan risiko. “Kegiatan ini bisa mendalami potensi risiko yang perlu disiapkan mitigasinya tetapi boleh mencari tau masalah apa lagi yang muncul untuk ditemukan solusinya,” ujar Surya Tjandra.
Adapun tata ruang dan pertanahan merupakan dua elemen penting dalam pembangunan suatu wilayah, terutama dalam hal meningkatkan perekonomian suatu daerah. Maka dari itu diperlukan suatu terobosan atau inovasi dalam pelaksanaan penertiban pengendalian tata ruang dan pertanahan yang mengakomodir sekaligus menyinkronkan suatu permasalahan dengan karakteristik di setiap wilayah. Hal ini perlu dilakukan guna mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kementerian ATR/BPN selaku leading sector dalam tata ruang dan pertanahan terus berupaya mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Untuk itu, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) terus gencar menyosialisasikan NSPK dalam rangka membangun sinergitas pelaksanaan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal menyamakan dan meningkatkan pemahaman terkait NSPK PPTR.
Dirjen PPTR, Budi Situmorang yang hadir secara daring mengatakan peran Ditjen Pengendalian setidaknya menemukan pelanggaran atas rencana tata ruang lalu mencegah sebelum ada indikasi melanggar tata ruang.
“Dengan UUCK dapat menyelesaikan persoalan nyata dan produk pengendalian salah satunya mencegah dan memberikan alternatif serta berupa rekomendasi, seperti mengendalikan alih fungsi lahan maupun pulau-pulau kecil terluar,” kata Dirjen PPTR.
Sementara itu, Kapala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Muhammad Syahril mengatakan, dengan adanya sosialisasi NSPK ini akan memperbaiki atau membenahi permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada. Solusi permasalahan pertanahan yang nantinya akan dibawa ke pusat untuk bersinergi dengan Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Plh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, M. Shafik Ananta Inuman menambahkan, sosialisasi NSPK ini dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah untuk melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah demi kesejahteraan umum dan berkeadilan sosial. “Pada intinya sosialisasi ini adalah solusi yang akan menjawab semua yang tengah dihadapi,” jelas Shafik. (ADH)