Pemda Diminta Serius Tangani Kawasan Kumuh

Pemerintah daerah (pemda) diharapkan fokus pada integrasi program infrastruktur dan perumahan di kawasan kumuh yang ada di daerah masing-masing.
0
1281

Jakarta – Pemerintah daerah (pemda) diharapkan fokus pada integrasi program infrastruktur dan perumahan di kawasan kumuh yang ada di daerah masing-masing. Selain itu, pemda juga harus meningkatkan koordinasi serta bersinergi terkait pelaksanaan program pembangunan dengan kementerian/lembaga di pusat.

“Seluruh program infrastruktur dan perumahan harus terintegrasi dengan baik dan fokus pada penanganan kumuh di daerah,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima industriproperti.com, Kamis, 16 September 2021.

Menurut Khalawi, integrasi program dan penetapan lokasi kawasan kumuh di daerah dapat mempermudah penyaluran bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. Selain itu, diharapkan daerah yang sebelumnya dapat ditetapkan sebagai kawasan bebas kumuh sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk mempermudah koordinasi program perumahan di daerah, pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) serta Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di daerah.

“Banyak program infrastruktur dan perumahan yang dapat untuk mengentaskan kawasan kumuh seperti Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah serta program pembangunan sanitasi dan air bersih. Jadi silakan jika pemda mengusulkan bantuan yang dibutuhkan agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh,” kata Khalawi.

Problem Kepemilikan Lahan

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan verifikasi teknis di kawasan kumuh terdapat sejumlah permasalahan. Antara lain masalah kepemilikan lahan serta status tanah yang ada di wilayah. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda agar bisa memberikan hibah lahan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan di lapangan.

“Saat ini dari usulan yang kami terima dari pemda ada ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah water front city akan dibantu melalui Program BSPS. Jumlah tersebut akan kami verifikasi teknis terlebih dulu karena kami ingin Kota Pontianak bebas dari RTLH” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Deva Kurniawan menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam upaya penanganan kawasan kumuh di daerah. Pasalnya, penanganan kawasan kumuh membutuhkan dukungan dari pemda dan masyarakat. “Kolaborasi infrastruktur dan perumahan akan berhasil apabila ada semangat bersama dari semua pihak,” katanya. (BRN)