Page 26 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2023
P. 26
ASPIRASI DAERAH
Permintaan Rumah Komersial di Aceh
Meningkat, Tapi Terkendala Perizinan
ejak awal tahun ini, minat konsumen di “Kami masih optimis target rumah subsidi
Aceh untuk membeli rumah komersial tahun ini dapat tercapai karena permintaan
(non-subsidi) mulai meningkat. Sa- tinggi. Tetapi memang ada kekhawatiran
Syangnya, tingginya permintaan ter- karena ini dekat dengan tahun politik yang
sebut tidak sejalan dengan kemampuan pe- kerap diwarnai ketidakpastian,” jelasnya.
ngembang di Bumi Serambi Mekkah untuk
memasok rumah komersial. Kendala Perbankan
“Permintaan tinggi terutama di kota-kota, Selain soal perizinan perumahan yang
tetapi kemampuan pengembang terbatas. masih terus diusahakan agar dapat membaik,
Salah satunya akibat perizinan yang cukup REI juga menyayangkan perbankan syariah di
sulit, termasuk kendala izin Persetujuan Aceh yang sangat lambat.
Bangunan Gedung (PBG) masih terjadi di “Jelas lebih baik waktu masih ada perban-
beberapa daerah,” ungkap Ketua DPD Reales- kan konvensional. Sekarang ini semua lambat,
tat Indonesia (REI) Aceh, Muhammad Noval karena bank-bank syariah kurang berani me-
MUHAMMAD NOVAL yang dihubungi, baru-baru ini. ngambil keputusan. Efeknya banyak kendala
KETUA DPD REI ACEH Dia menyayangkan masih adanya ham- pembiayaan, termasuk pengembang kesulitan
batan perizinan perumahan tersebut, apalagi memperoleh modal kerja,” kata Noval.
sektor properti di Aceh belum begitu membaik Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan pada akhirnya akan berdampak pada pen- mengisyaratkan bahwa bank konvensional
dapatan pemasukan asli daerah (PAD). dapat kembali beroperasi di Provinsi Aceh. Hal
Menurut Noval, meski di banyak daerah itu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah
di Indonesia saat ini masalah PBG sudah da- Aceh dalam merevisi aturan yang hanya mem-
pat diatasi, namun di beberapa daerah di perbolehkan bank syariah yang dapat berope-
Aceh hingga saat ini masih jadi kendala. rasi di daerah tersebut. Aturan itu merujuk Qa-
Noval menyebutkan sinkronasi antar-dinas nun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga
masih jadi persoalan, sehingga saling lempar Keuangan Syariah.
wewenang antar dinas masih kerap terjadi. Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian
Dampak dari ketidakjelasan ini adalah proses Ediana Rae mengatakan dia tidak ingin melihat
perizinan menjadi sangat lama, setidaknya hing- lagi adanya perbedaan perlakuan antara bank
ga enam bulan bahkan setahun. Apalagi kalau konvensional dan bank syariah di suatu daerah.
unit yang akan dibangun banyak, sehinggga Sebab, masyarakat harus dibebaskan untuk
proses dan waktu perizinan semakin panjang. memilih layanan perbankan sesuai preferensi
“Dilempar sana-lempar sini. Itu mengang- masing-masing. Dian Ediana memandang per-
gu daya pasok pengembang termasuk di alihan kepada bank syariah di Aceh tidak bisa
segmen komersial. Belum lagi ada kendala dipaksakan.
sumber daya manusia yang mengelola sistem “Saya kira memang masih memerlukan
digitalisasi, sehingga lebih baik jika sistem waktu yang lama dan seharusnya memang
PBG diterapkan secara manual kembali,” tegas konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksa-
Noval. kan, jadi lebih baik itu natural saja. Kalau ma-
Sementara itu, hingga Juni 2023 capaian syarakat suka ya, silahkan dipakai. Karena kalau
rumah subsidi di Aceh baru mencapai 700 masyarakat tidak suka pasti akan tutup sendiri
unit dari target 1.000 unit. Sedangkan untuk bank konvensional itu,” ujarnya usai rapat kerja
komersial belum ada angka pasti, karena tidak dengan Komisi XI di Gedung DPR seperti diku-
ada laporan resmi dari anggota REI yang mem- tip dari CNBC, Rabu (12/7). (Teti Purwanti)
bangun rumah komersial.
“Meski di banyak daerah di Indonesia saat ini masalah
PBG sudah dapat diatasi, namun di beberapa daerah
di Aceh hingga saat ini masih jadi kendala.
26 | Edisi 200, Agustus 2023 | RealEstat Indonesia