Page 26 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Agustus 2023
P. 26

ASPIRASI DAERAH

          Permintaan Rumah Komersial di Aceh


          Meningkat, Tapi Terkendala Perizinan




                                                  ejak awal tahun ini, minat konsumen di   “Kami masih optimis target rumah subsidi
                                                  Aceh untuk membeli rumah komersial   tahun  ini  dapat  tercapai  karena  permintaan
                                                  (non-subsidi) mulai meningkat. Sa-  tinggi.  Tetapi memang ada kekhawatiran
                                            Syangnya, tingginya permintaan ter-  karena ini dekat dengan tahun politik yang
                                             sebut tidak sejalan dengan kemampuan pe-  kerap diwarnai ketidakpastian,” jelasnya. 
                                             ngembang di Bumi Serambi Mekkah untuk
                                             memasok rumah komersial.           Kendala Perbankan
                                                “Permintaan tinggi terutama di kota-kota,   Selain soal perizinan perumahan yang
                                             tetapi  kemampuan  pengembang  terbatas.   masih terus diusahakan agar dapat membaik,
                                             Salah  satunya  akibat  perizinan  yang  cukup   REI juga menyayangkan perbankan syariah di
                                             sulit,  termasuk kendala izin  Persetujuan   Aceh yang sangat lambat. 
                                             Bangunan Gedung (PBG) masih terjadi di   “Jelas lebih baik waktu masih ada perban-
                                             beberapa daerah,” ungkap Ketua DPD Reales-  kan konvensional. Sekarang ini semua lambat,
                                             tat Indonesia (REI) Aceh, Muhammad Noval   karena bank-bank syariah kurang berani me-
                 MUHAMMAD NOVAL              yang dihubungi, baru-baru ini.     ngambil keputusan. Efeknya banyak kendala
                KETUA DPD REI ACEH              Dia menyayangkan masih adanya ham-  pembiayaan, termasuk pengembang kesulitan
                                             batan perizinan perumahan tersebut, apalagi   memperoleh modal kerja,” kata Noval. 
                                             sektor properti di Aceh belum begitu membaik   Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                                             dan pada akhirnya akan berdampak pada pen-  mengisyaratkan bahwa bank konvensional
                                             dapatan pemasukan asli daerah (PAD).   dapat kembali beroperasi di Provinsi Aceh. Hal
                                                Menurut Noval, meski di banyak daerah   itu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah
                                             di Indonesia saat ini masalah PBG sudah da-  Aceh dalam merevisi aturan yang hanya mem-
                                             pat diatasi, namun di beberapa daerah di   perbolehkan bank syariah yang dapat berope-
                                             Aceh hingga saat ini masih jadi kendala.   rasi di daerah tersebut. Aturan itu merujuk Qa-
                                                Noval menyebutkan sinkronasi antar-dinas   nun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga
                                             masih jadi persoalan, sehingga saling lempar   Keuangan Syariah.
                                             wewenang antar dinas masih kerap terjadi.   Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian
                                             Dampak dari ketidakjelasan ini adalah proses   Ediana Rae mengatakan dia tidak ingin melihat
                                             perizinan menjadi sangat lama, setidaknya hing-  lagi adanya perbedaan perlakuan antara bank
                                             ga enam bulan bahkan setahun. Apalagi kalau   konvensional dan bank syariah di suatu daerah.
                                             unit yang akan dibangun banyak, sehinggga   Sebab, masyarakat harus dibebaskan untuk
                                             proses dan waktu perizinan semakin panjang.   memilih layanan perbankan sesuai preferensi
                                                “Dilempar sana-lempar sini. Itu mengang-  masing-masing. Dian Ediana memandang per-
                                             gu daya pasok pengembang termasuk di   alihan kepada bank syariah di Aceh tidak bisa
                                             segmen komersial. Belum lagi ada kendala   dipaksakan.
                                             sumber daya manusia yang mengelola sistem   “Saya kira memang masih memerlukan
                                             digitalisasi, sehingga lebih baik jika sistem   waktu yang lama dan seharusnya memang
                                             PBG diterapkan secara manual kembali,” tegas   konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksa-
                                             Noval.                             kan, jadi lebih baik itu natural saja. Kalau ma-
                                                Sementara itu, hingga Juni 2023 capaian   syarakat suka ya, silahkan dipakai. Karena kalau
                                             rumah subsidi di Aceh baru mencapai 700   masyarakat tidak suka pasti akan tutup sendiri
                                             unit dari target 1.000 unit. Sedangkan untuk   bank konvensional itu,” ujarnya usai rapat kerja
                                             komersial belum ada angka pasti, karena tidak   dengan Komisi XI di Gedung DPR seperti diku-
                                             ada laporan resmi dari anggota REI yang mem-  tip dari CNBC, Rabu (12/7). (Teti Purwanti)
                                             bangun rumah komersial.


                                             “Meski di banyak daerah di Indonesia saat ini masalah
                                              PBG sudah dapat diatasi, namun di beberapa daerah
                                                     di Aceh hingga saat ini masih jadi kendala.



          26   |  Edisi 200, Agustus 2023  |  RealEstat Indonesia
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31