Page 32 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juli 2023
P. 32

ISU   PASAR













         DUH,



         PENGADUAN



         KONSUMEN



         PERUMAHAN



         MASIH TINGGI






          PENGADUAN KONSUMEN TERHADAP PROYEK PROPERTI TERUTAMA PERUMAHAN DI INDONESIA MASIH TINGGI, BAHKAN MASUK
          TIGA BESAR ADUAN TERBANYAK SETELAH KASUS E-COMMERCE DAN ASURANSI. DEMIKIAN DIUNGKAP BADAN PERLINDUNGAN
          KONSUMEN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (BPKN-RI).


                  akil Ketua BPKN-RI, Muhammad Mufti Mubarok menegas-  “Peringkat pengaduan paling tinggi didominasi properti khususnya
                  kan saat ini pihaknya masih menerima cukup banyak   perumahan dan jasa keuangan,” ujarnya pada diskusi Ngopsor dikutip
                  laporan masalah perlindungan konsumen sektor properti,   dari Koridor TV, baru-baru ini.
         W khususnya perumahan. Berdasarkan data BPKN-RI, sejak   Guna mengantisipasi bertambahnya kasus pengaduan konsumen,
          tahun 2005 hingga Mei 2023, total penerimaan pengaduan konsumen   BPKN-RI sejak tahun ini dan di tahun-tahun mendatang akan mengam-
          mencapai 408 pengaduan.                              bil peran besar dalam mengedukasi masyarakat. Di sisi lain, kata Mufti,
                                                               konsumen kini semakin cerdas dan pelaku usaha juga makin bertang-
                                                               gungjawab. 
                                                                  “Pada 2022, kasus pengaduan terkait perumahan bahkan paling
                                                               tinggi mencapai 122 pengaduan atau setara 78% dari keseluruhan pe-
                                                               ngaduan di tahun lalu, yang didominasi pengaduan tidak sesuai janji
                                                               (wanprestasi). Tetapi tahun ini sudah mulai turun,” paparnya.
                                                                  Dijelaskan Mufti, janji-janji di sektor perumahan sangat mendomi-
                                                               nasi, terutama selama masa pandemi Covid-10. Pengembang banyak
                                                               yang sudah menjual, tetapi mengalami kesulitan membangun, sehingga
                                                               terjadi pengaduan konsumen. Kasus-kasus seperti ini paling banyak
                                                               terjadi di kota-kota besar terutama di Bekasi (Jawa Barat) dan Batam
                                                               (Kepri).
                                                                  “Tapi Alhamdulillah, hampir 90% pengaduan tersebut dapat disele-
                                                               saikan dengan berbagai upaya. Lebih baik dilakukan mediasi, daripada
                                                               masuk ke ranah hukum karena akan memakan biaya tinggi dan waktu
                                                               yang lama,” papar Mufti. 
                                                                  Pengaduan konsumen ke BPKN-RI saat ini semakin mudah karena
                                                               bisa melalui media sosial dan internet melalui laman resmi BPKN-RI.
                                                               Dikatakan Mufti, dengan adanya teknologi semakin mudah menyele-
                                                               saikan sengketa dengan waktu yang juga relatif cepat. 

          32   |  Edisi 199, Juli 2023  |  RealEstat Indonesia
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37