Page 33 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Maret 2024
P. 33

GAGASAN


                                                                                   mengajukan permohonan PKPU dapat mem-
                                                                                   buktikan adanya pinjaman lain PT KR kepada
                                                                                   Komisaris PT SPU yang juga telah jatuh tempo.
                                                                                      Majelis Hakim yang memeriksa dan me-
                                                                                   ngadili sengketa utang menilai Pemohon PKPU
                                                                                   telah dapat membuktikan secara sederhana
                                                                                   adanya 2 (dua) utang Termohon PKPU yang
                                                                                   telah jatuh waktu dan dapat ditagih. PT KR juga
                                                                                   memiliki Perjanjian Pinjam Meminjam lainnya
                                                                                   dengan Komisaris PT SPU dalam bentuk uang
                                                                                   tunai yang juga telah jatuh tempo.
                                                                                      Munculnya putusan  PKPU 51/Pdt. Sus-
                                                                                   PKPU/2023/PN. Niaga. Mdn bisa jadi karena
                                                                                   belum tersosialisasinya SE MA Nomor 23 ta-
                                                                                   hun 2023 itu secara luas pada para Hakim di
                                                                                   Pengadilan Niaga karena baru saja dikeluar-
                                                                                   kan. Namun bisa juga  disebabkan adanya
                                                                                   kemandirian Hakim yang memeriksa dan me-
                                                                                   ngadili perkara.
                                                                   FOTO-FOTO: ISTIMEWA  Surat Edaran Mahkamah Agung itu bersi-
                                                                                   fat internal yang ditujukan kepada badan
            Pembuktian Sederhana                   “Oleh karena utang              peradilan yang berada  di bawah Mahkamah
               Penerapan asas pembuktian sederhana di                              Agung  untuk  memberikan  petunjuk  dan
            Pengadilan Niaga tidak semudah pengertian-  apartemen atau rumah       arahan kepada semua unsur penyelenggara
            nya kata sederhana itu sendiri. Seyogyanya   susun tidak memenuhi      peradilan dalam melaksanakan tugasnya. Mes-
            pembuktian secara sederhana itu berarti mu-  syarat sebagai            kipun demikian harus disadari bahwa Surat
            dah dan tidak berbelit-belit sehingga proses                           Edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung
            pemeriksaan sengketa utang di pengadilan   pembuktian secara           tidak dapat mengenyampingkan berlakunya
            Niaga dapat berjalan dengan cepat, efektif dan   sederhana maka ranah   norma suatu undang-undang.
            lancar. Kalau diperhatikan maksud dari “fakta                             Meskipun disebutkan dalam SE MA RI
            atau keadaan yang terbukti secara sederhana”   penyelesaian sengketa   Nomor 3/2023 bahwa permohonan pernyata-
            adanya fakta dua atau lebih kreditor dan   utang seyogyanya            an pailit ataupun PKPU terhadap pengembang
            fakta utang yang telah jatuh waktu dan tidak   tidak lagi dapat        (developer) apartemen dan/atau rumah susun,
            dibayar. Perbedaan besarnya jumlah utang                               tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian
            yang didalilkan oleh pemohon dan termohon   dilakukan di Pengadilan    secara sederhana belum menjamin bebasnya
            pailit tidak menghalangi dijatuhkannya putus-  Niaga.”                 pengembang apartemen dan/atau rumah su-
            an pernyataan pailit (penjelasan pasal 8 ayat 4                        sun ditetapkan dalam keadaan PKPU/Pailit.
            UUKPKPU).
               UUKPKPU tidak memberikan penjelasan   Namun setelah dikeluarkannya Surat Edaran   Penutup
            secara terperinci mengenai pembuktian   Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2023, masih   Putusan atas suatu permohonan PKPU/
            sederhana  itu.  Masing-masing  Hakim  yang   saja terdapat pengembang apartemen dan/  Pailit  pengembang  apartemen  dan/atau  ru-
            memeriksa dan mengadili perkara memberi-  atau rumah susun yang diajukan permohonan   mah susun masih belum dapat diprediksi (un-
            kan penafsiran sendiri dalam menyelesaikan   PKPU di Pengadilan Niaga dan Hakim yang   predictable). Dengan dikeluarkannya Surat Eda-
            sengketa utang atas permohonan PKPU/  memeriksa dan mengadili perkara tidak meng-  ran Mahkamah Agung RI Nomor 3/2023 maka
            Pailit. Bahkan putusan Mahkamah Agung RI   acu pada pedoman pelaksanaan tugas bagi   seyogyanya putusan terhadap permohonan
            Nomor 32K/N/1999 dalam perkara kepailitan   pengadilan yang dimuat dalam surat edaran   PKPU/Pailit pengembang apartemen dan/atau
            antara PT Bank Internasional Indonesia  Tbk   itu.                     rumah susun tidak memenuhi syarat sebagai
            melawan Abu Hermanto, Wahyu Budiono dan   Perhatikan saja putusan Pengadilan Niaga   pembuktian secara sederhana.
            PT Surya Andalas Corporation menyatakan   pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 51/  Dalam perspektif Surat Edaran Mahkamah
            bahwa apabila pembuktian tidak sederhana,   Pdt.-Sus-PKPU/2023/PN. Niaga. Mdn tanggal   Agung RI di atas, penyelesaian sengketa utang
            maka pokok sengketa itu harus dibuktikan di   5 Januari 2024. PT KR sebuah pengembang   pengembang apartemen dan/atau rumah
            Pengadilan Negeri.                  apartemen di Batam ditetapkan dalam PKPU   susun tidak lagi menjadi ranah Pengadilan
                                                atas permohonan yang diajukan oleh PT SPU   Niaga. n
            PKPU Pasca SE MA 23/2023            pada tanggal 19 Desember 2023. Permohonan
               Oleh karena utang apartemen atau ru-  itu diajukan oleh kreditur PT SPU yang
            mah susun tidak memenuhi syarat sebagai   memberikan pinjaman kepada PT KR untuk   *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti
            pembuktian  secara  sederhana  maka  ranah   keperluan modal kerja. Sampai batas waktu   dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
            penyelesaian  sengketa  utang  seyogyanya  ti-  yang telah disepakati pinjaman itu belum di-  Korespondensi dapat dilakukan melalui email:
            dak lagi dapat dilakukan di Pengadilan Niaga.   bayarkan PT KR kepada PT SPU. Kreditur yang   dzakywanandamumtazk@gmail.com

                                                                                      RealEstat Indonesia  |  Edisi 207, Maret 2024   |   33
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38