Page 33 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Maret 2024
P. 33
GAGASAN
mengajukan permohonan PKPU dapat mem-
buktikan adanya pinjaman lain PT KR kepada
Komisaris PT SPU yang juga telah jatuh tempo.
Majelis Hakim yang memeriksa dan me-
ngadili sengketa utang menilai Pemohon PKPU
telah dapat membuktikan secara sederhana
adanya 2 (dua) utang Termohon PKPU yang
telah jatuh waktu dan dapat ditagih. PT KR juga
memiliki Perjanjian Pinjam Meminjam lainnya
dengan Komisaris PT SPU dalam bentuk uang
tunai yang juga telah jatuh tempo.
Munculnya putusan PKPU 51/Pdt. Sus-
PKPU/2023/PN. Niaga. Mdn bisa jadi karena
belum tersosialisasinya SE MA Nomor 23 ta-
hun 2023 itu secara luas pada para Hakim di
Pengadilan Niaga karena baru saja dikeluar-
kan. Namun bisa juga disebabkan adanya
kemandirian Hakim yang memeriksa dan me-
ngadili perkara.
FOTO-FOTO: ISTIMEWA Surat Edaran Mahkamah Agung itu bersi-
fat internal yang ditujukan kepada badan
Pembuktian Sederhana “Oleh karena utang peradilan yang berada di bawah Mahkamah
Penerapan asas pembuktian sederhana di Agung untuk memberikan petunjuk dan
Pengadilan Niaga tidak semudah pengertian- apartemen atau rumah arahan kepada semua unsur penyelenggara
nya kata sederhana itu sendiri. Seyogyanya susun tidak memenuhi peradilan dalam melaksanakan tugasnya. Mes-
pembuktian secara sederhana itu berarti mu- syarat sebagai kipun demikian harus disadari bahwa Surat
dah dan tidak berbelit-belit sehingga proses Edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung
pemeriksaan sengketa utang di pengadilan pembuktian secara tidak dapat mengenyampingkan berlakunya
Niaga dapat berjalan dengan cepat, efektif dan sederhana maka ranah norma suatu undang-undang.
lancar. Kalau diperhatikan maksud dari “fakta Meskipun disebutkan dalam SE MA RI
atau keadaan yang terbukti secara sederhana” penyelesaian sengketa Nomor 3/2023 bahwa permohonan pernyata-
adanya fakta dua atau lebih kreditor dan utang seyogyanya an pailit ataupun PKPU terhadap pengembang
fakta utang yang telah jatuh waktu dan tidak tidak lagi dapat (developer) apartemen dan/atau rumah susun,
dibayar. Perbedaan besarnya jumlah utang tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian
yang didalilkan oleh pemohon dan termohon dilakukan di Pengadilan secara sederhana belum menjamin bebasnya
pailit tidak menghalangi dijatuhkannya putus- Niaga.” pengembang apartemen dan/atau rumah su-
an pernyataan pailit (penjelasan pasal 8 ayat 4 sun ditetapkan dalam keadaan PKPU/Pailit.
UUKPKPU).
UUKPKPU tidak memberikan penjelasan Namun setelah dikeluarkannya Surat Edaran Penutup
secara terperinci mengenai pembuktian Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2023, masih Putusan atas suatu permohonan PKPU/
sederhana itu. Masing-masing Hakim yang saja terdapat pengembang apartemen dan/ Pailit pengembang apartemen dan/atau ru-
memeriksa dan mengadili perkara memberi- atau rumah susun yang diajukan permohonan mah susun masih belum dapat diprediksi (un-
kan penafsiran sendiri dalam menyelesaikan PKPU di Pengadilan Niaga dan Hakim yang predictable). Dengan dikeluarkannya Surat Eda-
sengketa utang atas permohonan PKPU/ memeriksa dan mengadili perkara tidak meng- ran Mahkamah Agung RI Nomor 3/2023 maka
Pailit. Bahkan putusan Mahkamah Agung RI acu pada pedoman pelaksanaan tugas bagi seyogyanya putusan terhadap permohonan
Nomor 32K/N/1999 dalam perkara kepailitan pengadilan yang dimuat dalam surat edaran PKPU/Pailit pengembang apartemen dan/atau
antara PT Bank Internasional Indonesia Tbk itu. rumah susun tidak memenuhi syarat sebagai
melawan Abu Hermanto, Wahyu Budiono dan Perhatikan saja putusan Pengadilan Niaga pembuktian secara sederhana.
PT Surya Andalas Corporation menyatakan pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 51/ Dalam perspektif Surat Edaran Mahkamah
bahwa apabila pembuktian tidak sederhana, Pdt.-Sus-PKPU/2023/PN. Niaga. Mdn tanggal Agung RI di atas, penyelesaian sengketa utang
maka pokok sengketa itu harus dibuktikan di 5 Januari 2024. PT KR sebuah pengembang pengembang apartemen dan/atau rumah
Pengadilan Negeri. apartemen di Batam ditetapkan dalam PKPU susun tidak lagi menjadi ranah Pengadilan
atas permohonan yang diajukan oleh PT SPU Niaga. n
PKPU Pasca SE MA 23/2023 pada tanggal 19 Desember 2023. Permohonan
Oleh karena utang apartemen atau ru- itu diajukan oleh kreditur PT SPU yang
mah susun tidak memenuhi syarat sebagai memberikan pinjaman kepada PT KR untuk *). Penulis adalah Praktisi Hukum Properti
pembuktian secara sederhana maka ranah keperluan modal kerja. Sampai batas waktu dan Perbankan berdomisili di Jakarta.
penyelesaian sengketa utang seyogyanya ti- yang telah disepakati pinjaman itu belum di- Korespondensi dapat dilakukan melalui email:
dak lagi dapat dilakukan di Pengadilan Niaga. bayarkan PT KR kepada PT SPU. Kreditur yang dzakywanandamumtazk@gmail.com
RealEstat Indonesia | Edisi 207, Maret 2024 | 33