Page 38 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Maret 2024
P. 38

PEMBIAYAAN



































                       Menunggu Bunga KPR



            Komersial Turun, Kapan Ya?



          MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) BASUKI HADIMULJONO MEMINTA PERBANKAN UNTUK MENURUNKAN BUNGA
          KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) NON-SUBSIDI ATAU KPR KOMERSIAL.
              enegasan itu disampaikan Menteri PUPR saat memberikan   Faktor lainnya adalah pengaruh dari suku bunga bank sentral Ame-
              sambutan pada acara BTN Anniversary Festival 2024 dalam   rika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed), serta faktor perekono-
              rangka HUT ke-74 BTN di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Minggu   mian dari negara-negara besar lainnya.
         P(3/3).
             “Saya mengharapkan betul Bank BTN dan juga bank-bank lain agar
          ke depan bunga KPR non-subsidi harus bisa diturunkan. Setuju nggak?
          Itu ada dewan komisaris di sana jadi didengerin,” kata Menteri Basuki.
             Kalangan pengembang menanggapi positif imbauan Menteri PUPR
          tersebut. Penurunan suku bunga KPR komersial diharapkan menambah
          keterjangkauan konsumen dan pada akhirnya meningkatkan minat
          masyarakat untuk membeli rumah.
              Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Pembiayaan
          dan Perbankan, Umar Husin menyatakan saat ini suku bunga KPR non-
          subsidi di beberapa bank ada yang memberlakukan kenaikan berjenjang
          seperti misalnya mulai dari 4,99% fixed rate 1 tahun dan kenaikan berkisar
          1% atau 2% fixed rate per tahun. Ada pula yang menerapkan bunga KPR
          sebesar 11,59% untuk 15 tahun.
             “Artinya, masih di atas 10% untuk jangka waktu (tenor) 15 tahun,” je-
          lasnya yang dihubungi, baru-baru ini.
             Ditanya berapa idealnya suku bunga KPR komersial agar dapat
          dijangkau masyarakat, Umar mengatakan hal itu tergantung dari be-
          berapa faktor misalnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), Dana
          Pihak Ketiga (DPK) yang ada di bank, tingkat bunga inflasi, faktor resiko
          yang dihadapi bank, tingkat efisiensi bank, serta stabilitas politik.                    FOTO-FOTO: ISTIMEWA

          38   |  Edisi 207, Maret 2024  |  RealEstat Indonesia
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43