BP Tapera Salurkan KPR FLPP Perdana

Ilustrasi (Foto: BP Tapera)
Jakarta – Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan KPR FLPP perdana senilai Rp 57,69 miliar setara 527 unit rumah. Penyaluran KPR FLPP melalui Bank BTN Syariah, BPD Jambi Syariah, BPD Sumselbabel dan BPD Bank Nagari.
“Kami memastikan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sesuai tata kelola yang baik. Penyalurannya juga mengacu aspek manajemen risiko dan monitoring efektivitas evaluasi kinerja,” kata Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, dalam siaran persnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Sejak 22 Desember 2021, BP Tapera bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) untuk mengelola dana FLPP.
BP Tapera telah mengantongi izin menyalurkan KPR FLPP tahun 2022 berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan selaku Ketua Komite Investasi Pemerintah pada 17 Februari 2022.
Kementerian Keuangan RI menyetujui usulan penyaluran FLPP oleh BP Tapera sebanyak 200.000 ribu unit kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adapun alokasi DIPA 2022 Rp 19,1 triliun dengan mekanisme dan besaran pencairan sesuai kinerja penyaluran.
Dalam penyaluran dana FLPP, BP Tapera pada tahun 2022 bekerja sama dengan 39 bank pelaksana. Rinciannya, sebanyak delapan bank nasional dam 31 bank pembangunan daerah (BPD) konvensional dan syariah. Bank nasional itu yakni Bank BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah.
Sedangkan 31 BPD antara lain BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat dan BPD Kalimantan Barat Syariah. Berikutnya, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, dan BPD Kalimantan Timur. Selanjutnya, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo serta BPD Jateng Syariah. BPD lainnya yaitu Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah dan Bank Aceh.
Tidak hanya itu, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah dan Bank Sumsel Babel Syariah, Bank lainnya, yakni BPD Sumut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, dan BPD Jawa Barat dan Banten.
Pencairan Dana FLPP
Lebih lanjut Adi Setianto mengingatkan bank pelaksana agar memperhatikan ketentuan pengajuan pencairan. Persyaratanya yaitu pemenuhan administrasi Surat Pernyataan Verifikasi KPR Sejahtera dan pemenuhan ketentuan KPR Sejahtera. Bank penyalur harus memastikan akurasi Surat Pernyataan Pengkaji Teknis, Pengawas Konstruksi, atau Manajemen Konstruksi tentang kelaikan fungsi bangunan rumah.
“Ini sesuai kesepakatan antara BP Tapera dan Bank Penyalur pada Perjanjian Kerja Sama Penyaluran FLPP Tahun 2022 yang telah ditandatangi akhir tahun lalu,” pungkas Adi Setianto.
Geliat program FLPP terlihat dari data pengajuan pencairan FLPP di BP Tapera. Per Rabu, 23 Februari 2022 pengajuan pencairan KPR FLPP sebanyak 9.013 unit rumah senilai Rp 994,34 miliar. Tercatat, sejak tahun 2010 hingga 23 Februari 2022 penyaluran KPR FLPP mencapai 944.106 unit rumah atau setara Rp 75,23 triliun. (BRN)