Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Cipta Karya Belum Anggarkan Pembangunan IKN

Cipta Karya Belum Anggarkan Pembangunan IKN

  • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengakui bahwa alokasi anggaran untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2022 belum ada.

“Alokasi anggaran ini masih belum memperhitungkan kebutuhan untuk pembangunan IKN baru. Jadi belum kami masukkan karena memang dananya belum ada,” kata Diana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Adapun pagu indikatif Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun 2022 dialokasikan Rp 12,5 triliun. Padahal, kebutuhan anggaran untuk menampung seluruh kegiatan Cipta Karya mencapai Rp 30 triliun.

Anggaran itu meliputi kebutuhan untuk kegiatan-kegiatan baru seperti Proyek Strategis Nasional, mayor project kawasan industri, dan pemenuhan rencana strategis (Renstra).

Namun demikian, kebutuhan anggaran tersebut juga belum menghitung kebutuhan anggaran untuk penugasan Presiden kepada Cipta Karya sebesar Rp 13,04 triliun, termasuk anggaran untuk IKN lantaran dananya yang memang belum ada.

Beban APBN
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama menyebut bahwa pemindahan IKN bukan solusi atas permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini. “Asumsi kita dengan berbagai kajian yang sudah mulai kita lakukan justru pemindahan ibu kota bukan menjadi solusi atas problem ekonomi yang sedang kita hadapi. Bahkan bisa menjadi beban,” sebut Suryadi dalam Diskusi Kelompok Terarah (Focuss Group Discussion/FGD) bertema “Ekonomi Belum Pulih: Masih Relevankah Pemindahan Ibu Kota Negara?” yang diselenggarakan Fraksi PKS.

Lebih lanjut, Suryadi menilai pemindahan IKN hanya akan menjadi beban bagi negara, baik secara langsung melalui tekanan terhadap APBN maupun secara tidak langsung. “Misalnya banyaknya undang-undang kita yang mengharuskan lembaga negara atau organisasi bertempat di Ibu Kota Negara, ini belum dihitung. Begitu pindah, mereka juga terbebani karena harus membuat kantor baru, sekretariat baru di IKN,” sebut Suryadi.

Terlebih Suryadi menyoroti sejumlah persoalan, seperti perekonomian nasional yang belum pulih, resesi ekonomi, persoalan utang yang sangat tinggi, hingga APBN yang terkoreksi dan BUMN yang terus merugi.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat tersebut juga menilai bahwa saat ini seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur di lokasi IKN ilegal, karena belum melewati tahapan legalitas, legitimasi, maupun kajian-kajian yang mendalam.

”Kita dengar beberapa waktu lalu pemerintah akan melakukan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan istana. Saya kira dalam konteks penganggaran, penyusunan APBN, apapun kegiatan yang punya judul nomenklatur ibu kota negara yang dilakukan di luar Jakarta, itu adalah kegiatan yang ilegal,” tegas Suryadi. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • linktown

    Linktown Raih “Best of The Best Agent” di Summarecon Annual Awards 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Linktown sukses meraih empat penghargaan sekaligus di ajang Summarecon Annual Awards 2025 yang digelar di The Springs Club, Summarecon Serpong, Kamis, 6 Februari 2025. Pada acara tahunan yang diselenggarakan untuk kali kedua tersebut, Linktown memenangkan kategori The Best Agent di Summarecon Serpong, The Best Agent di Summarecon Crown Gading, The Best Agent di […]

  • Pentingnya database perumahan

    Pentingnya Database Perumahan Jadi Refleksi Hapernas 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan – Pemerintah mengakui pentingnya ketersediaan database yang akurat untuk mendukung terciptanya kebijakan program perumahan lebih tepat sasaran. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berupaya menyamakan database guna mendukung program perumahan. “Kalau data kita berbeda-beda, keputusan kita juga berbeda dan akhirnya program salah sasaran. Itulah pentingnya […]

  • Pemda Tidak Terbitkan PBG, Ada Konsekuensi Hukumnya Lho

    Pemda Tidak Terbitkan PBG, Ada Konsekuensi Hukumnya Lho

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pelaku usaha properti saat ini tengah menanti realisasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah daerah. Pasalnya, proyek pembangunan properti pengembang terkendala karena belum terbitnya PBG. Pemerintah daerah berdalih penundaan penerbitan PBG karena belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Retribusi PBG sebagai landasan normatif menarik retribusi. Menanggapi sikap mayoritas pemerintah daerah yang menunda penerbitan PBG […]

  • Kasus Sengketa Tanah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

    Kasus Sengketa Tanah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Diperlukan strategi dalam pencegahan dan penangganan kasus sengketa pertanahan, salah satunya dengan memperbaiki produk hukum pertanahannya. Pemerintah pun meminta masyarakat terutama pemilik tanah kini lebih sadar dalam mengurus dan melengkapi dokumen pertanahannya. “Penanganan sengketa tanah memang menjadi perhatian khusus di Kementerian ATR/BPN saat ini,” ujar R.B. Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penangganan Sengketa dan […]

  • sektor real estat

    Duh! Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Real Estat Turun 21 Ribu Orang

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan bahwa tenaga kerja yang terserap pada lapangan usaha real estat turun 21 ribu orang pada periode Februari 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah lesunya penjualan dan sewa sektor real estat di periode tersebut. “Sementara itu yang ketiga yang juga mengalami penurunan adalah […]

  • Presiden Serahkan 2.500 Sertipikat Tanah Program PTSL di Jawa Barat

    Presiden Serahkan 2.500 Sertipikat Tanah Program PTSL di Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo akan menyerahkan secara langsung 2.500 sertipikat tanah sebagai bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Provinsi Jawa Barat, Kamis, 8 September 2022. Penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. “Instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk percepatan pelaksanaan PTSL sesuai arahan […]

Translate »
expand_less