DPR Setujui PMN untuk BUMN

Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023.
0
20

Jakarta – Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023. Pemerintah memastikan bahwa penyaluran PMN secara tunai disertai key performance indikator (KPI) yang memadai dari setiap perusahaan pelat merah.

“Seluruh PMN Tunai ini harus beserta Key Performance Indicators dan kontrak kinerja dari manajemen. Pencairannya tidak secara gelondongan. Namun harus sesuai KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin, 2 Oktober 2023.

Rinciannya, disalurkan kepada BUMN Konstruksi yaitu PT Hutama Karya (Persero) untuk penyelesaian proyek infrastruktur. Proyek tersebut antara lain Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. Selanjutnya, PMN tunai untuk PT Wijaya Karya (Persero) guna merampungkan proyek strategis nasional dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

BUMN lainnya yang mendapat PMN adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) untuk pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dan KEK Sanur. Selanjutnya adalah PT LEN Industri untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, dan kendaraan tempur.

PMN untuk MBR

PMN tunai juga diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berikutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk penguatan IFG Life dari PT Jiwasraya, Perum LPNNPI/Airnav Indonesia untuk modernisasi dan peremajaan fasilitas Air Traffic Management System bagi keselamatan penerbangan.

Sementara itu, PMN Non-tunai berupa konversi piutang diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk memperbaiki struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan dan PT Len Industri (Persero) yang juga untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

PMN Non-tunai berupa Barang Milik Negara diberikan kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia untuk bangunan dan peralatan navigasi penerbangan, serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk kapal laut yang melayani masyarakat pada jalur perintis khususnya di wilayah timur Indonesia.

APBN juga digelontorkan kepada PT Brantas Abipraya (Persero) untuk tanah dan bangunan gedung kantor, PT Sejahtera Eka Graha untuk tanah/aset properti eks-BPPN guna meningkatkan value aset properti eks-BPPN dan menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan Kota Bogor, dan PT Pertamina (Persero) untuk sarana dan prasarana bahan bafkar nabati sebagai wujud implementasi mandatori Biodiesel.

Dalam forum tersebut, Menkeu juga menyampaikan bahwa PMN Tunai TA 2023 yang sedianya akan diberikan kepada PT PLN (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) belum disetujui. Hal ini karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut. Sedangkan PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya.

“Sehingga kami menyampaikan kepada Komisi XI bahwa PMN Rp 3 triliun kepada Waskita tahun 2022 tidak kita cairkan dan akan dikembalikan ke kas negara,” pungkas Menkeu. (BRN)