Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kementerian ATR/BPN Segera Lakukan Transformasi Digital

Kementerian ATR/BPN Segera Lakukan Transformasi Digital

  • account_circle Muhammad Rinaldi
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera melakukan transformasi digital dalam kegiatan pelayanan publik di bidang tata ruang dan pertanahan. Transformasi digital ini sejalan dengan peningkatan pelayanan publik menjadi lebih mudah dengan memanfaatkan platform digital yang disingkat dengan DILAN atau Digital Melayani.

“Kementerian ATR/BPN telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun transformasi digital. Dengan transformasi digital, banyak hal-hal yang akan kita selesaikan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam siaran persnya, Rabu (24/3/2021).

Penegasan itu disaampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Nusantara II, Gedung MPR/DPR, Senin (22/03/2021).

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan konversi layanan. Setidaknya ada empat layanan konvensional yang telah dikonversi menjadi layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta Pengecekan Sertipikat Tanah. Hadirnya keempat layanan elektronik tersebut dapat mengurangi antrian di kantor pertanahan.

Menurut Sofyan A. Djalil, konversi dari layanan konvensional ke layanan elektronik tentu akan membuat masyarakat beradaptasi. Dari yang biasanya harus datang ke kantor pertanahan, kini dapat dilaksanakan di mana pun dengan koneksi internet.

Begitu pun, dalam melaksanakan transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN sangat berhati-hati sehingga tidak terjadi goncangan dan kekhawatiran dalam layanan pertanahan. “Kita akan lakukan dengan terukur serta prospek waktu yang lebih panjang,” tegas Menteri Sofyan.

Sepakat Ditunda

Dalam RDP tersebut, selain memberi garansi dalam pelaksanaan transformasi digital secara berhati-hati, dirinya juga menjelaskan juga mengenai sertipikat tanah elektronik. Sertipikat elektronik merupakan suatu gagasan untuk membuat layanan menjadi lebih singkat dan lebih mudah. Secara teori, sertipikat elektronik ini akan membuat data pertanahan menjadi lebih aman, artinya memberikan perlindungan. Idenya adalah membuat masyarakat lebih praktis dalam mengakses data pertanahan tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.

Untuk melakukan uji coba konversi dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik, sertipikat elektronik perlu mendapat persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemkominfo), yakni dengan menerbitkan peraturan, sebagai payung hukumnya. Atas dasar itu, menurut Menteri ATR/Kepala BPN, terbitlah Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

“Peraturan ini hanya menjadi dasar untuk menguji coba. Permen ini bukan peraturan pelaksana, tetapi untuk menguji coba,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN menerangkan bahwa dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, khususnya Pasal 16 Ayat 3, banyak diartikan salah oleh publik. Padahal dalam Pasal 16, yang memuat empat pasal, semuanya merupakan satu kesatuan.

Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa publik menafsir ayat 3 ini di luar konteks. “Padahal kenapa dilakukan ayat ketiga ini? Untuk melakukan alih media. Jadi, jika misalnya, saya datang untuk alih media di kantor pertanahan, kemudian akan dilakukan alih media tersebut. Untuk sertipikat analognya bagaimana? Kesannya seolah ditarik, padahal nanti akan kita stempel, lalu akan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas dia.

Di akhir RDP, Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/ Kepala BPN sepakat menunda penerapan program sertifikat tanah elektronik.

“Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin langsung RDP tersebut. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Hunian Kamar Hotel Masih Lesu Disaat Kunjungan Turis Asing Melonjak

    Tingkat Hunian Kamar Hotel Masih Lesu Disaat Kunjungan Turis Asing Melonjak

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Secara kumulatif Januari hingga Juli 2025, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang mencapai 46,77%, turun 3,54% poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024 berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). “Perkembangan tingkat penghunian kamar atau TPK dimana TPK Hotel klasifikasi bintang pada Juli 2025 mencapai 52,79% atau mengalami peningkatan secara […]

  • SiPetruk Tidak Akan Hambat Kerja Pengembang Perumahan

    SiPetruk Tidak Akan Hambat Kerja Pengembang Perumahan

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas tetapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik. Oleh karena itu setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan […]

  • Performa sektor ritel diprediksi akan terdampak oleh penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia.

    Duh! Jumlah Kelas Menengah Turun, Begini Nasib Bisnis Ritel

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan data bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia menurun menjadi 47,85 juta penduduk pada 2024 yang sebelumnya 57,33 juta penduduk di 2019 . Hal tersebut ditengarai akan berdampak pada roda bisnis ritel. “Kalau kita lihat pada segmen-segmen tertentu, memang grade B dan grade C adalah segmen ritel yang terdampak […]

  • bidang perumahan

    PUPR Fokus 5 Program Kerja, Bidang Perumahan Alokasikan Rp5,49 triliun

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus pada lima prioritas utama pada program kerja tahun anggaran (TA) 2023. Dari pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2023 sebesar Rp98,21 triliun, alokasi untuk bidang perumahan sebesar Rp5,49 triliun. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa kegiatan pembangunan termasuk Program Prioritas Nasional agar dapat diselesaikan pada tahun […]

  • Siapkan Capex Rp600 Miliar, CHL Group Bangun 5 Proyek Baru di 2024

    Siapkan Capex Rp600 Miliar, CHL Group Bangun 5 Proyek Baru di 2024

    • calendar_month Sab, 30 Des 2023
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang properti, Cipta Harmoni Lestari (CHL) Group, anak usaha dari Harita Group, berencana membangun 4-5 proyek properti di 2024 hingga awal 2025 mendatang. Untuk merealisasikan target pembangunan tersebut, perusahaan menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp600 miliar yang berasal dari pembiayaan internal dan pinjaman perbankan. Project CEO CHL Group, Andreas Audyanto mengatakan pihaknya […]

  • BTN Awards 2025

    BTN Apresiasi Pengembang, Asosiasi, Desainer dan Inovator Rumah

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menganugerahi para mitra bisnis,  developer, desainer rumah, dan inovator dalam ajang BTN Awards 2025. BTN menganugerahi para developer yang telah bermitra dengan BTN dengan penghargaan BTN Property Awards, sedangkan mitra bisnis potensial menerima penghargaan BTN Housingpreneur. Kompetisi BTN Housingpreneur telah dimulai pada November 2024 di […]

Translate »
expand_less