Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Menteri Investasi/Kepala BKPM: PBG Bukan Syarat Perizinan

Menteri Investasi/Kepala BKPM: PBG Bukan Syarat Perizinan

  • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JakartaMenteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan, beleid terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bukan merupakan syarat dalam pembangunan properti.

“PBG itu bukan lagi merupakan bagian izin. Jadi, tanpa PBG itu sebenarnya prosesnya jalan karena bukan lagi bagian izin mutlak untuk sebagai prasyarat dalam membangun usahanya,” jelas Bahlil dalam Bincang Stranas PK : bertema “OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?”secara daring, Selasa, 14 Desember 2021.

Bahlil melanjutkan, sistem aturan PBG berada di Kementerian PUPR yang dihubungkan dengan secara online dengan sistem di Kementerian Investasi.

Menanggapi pernyataan Menteri Investasi, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengusulkan untuk menerapkan aturan PBG di lima wilayah terlebih dahulu.

“Saya mengusulkan kepada Menteri Investasi sebagai yang keep in touch bersama KPK kasihlah contoh beberapa wilayah, misalnya lima wilayah di Indonesia untuk melaksanakan semua bidang usaha. PBG itu sampai hari ini contoh perda-nya tidak ada yang punya,” jelas Totok.

Totok mengajak tak hanya pengusaha saja yang menerapkan aturan PBG, tetapi juga menyertakan pemerintah daerah setempat. “Ayo kita laksanakan pilih daerahnya dan pemerintah daerah. Jadi jangan pengusaha daerahnya saja, tapi pemerintah daerahnya menerapkan. Bisa apa tidak ini dilaksanakan? Keluhannya apa dan contohnya gimana?” imbuh Totok.

KKPR

Terkait pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), Bahlil mengukapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Bincang Stranas PK

Bincang Stranas PK : bertema “OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?”

“Menyangkut dengan KKPR dari 500 kabupaten/kota yang Menteri ATR punya belum lebih 50 kabupaten/kota. Jadi, ada puluhan ribu yang belum terverifikasi. Data saya tiga minggu lalu ada sekitar hampir 50 ribu,” pungkas Bahlil.

Adapun beberapa kendala pelaksanaan KKPR antara lain transformasi dari manual ke digital pada sistem Online Single Submission (OSS) dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

KKPR merupakan satu persyaratan dalam penerbitan perizinan kegiatan usaha di daerah. Ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Properti

    Booming Komoditas Bakal Kerek Harga Properti

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir akan memberikan dampak terhadap sektor properti. Berdasarkan data historis, booming komoditas berpotensi mengerek kenaikan demand dan harga properti. “Berkaca dari tahun 2013, pendapatan mereka (masyarakat) tidak hanya ditempatkan di perbankan, instrumen keuangan pasar modal, tetapi rata-rata pada waktu itu ditempatkan di properti. Itu mendorong demand di […]

  • kebijakan sektor properti

    Perbaikan Kebijakan Sektor Properti Butuh Masukan Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Dukungan dan masukan dari pelaku usaha properti dapat menjadi bahan untuk perbaikan kebijakan di sektor properti. Masukan tersebut dapat berbentuk dukungan moril maupun kritikan terhadap kebijakan yang ada. “Saya minta di-support. Bisa dalam dukungan moril atau kritikan. Kita terus terang memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki lagi, disempurnakan lagi,” ucap Direktorat Bina Penataan […]

  • kota ramah perempuan

    Perencanaan Kota Ramah Perempuan, Tanggung Jawab Siapa?

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Peran perempuan dan kehadirannya dalam menciptakan ruang perkotaan merupakan isu yang sering muncul dan mendorong terbentuknya teori “Kota yang Ramah Bagi Perempuan”. Untuk membangun kota ramah perempuan, tanggung jawabnya terletak di bahu pemerintah. “Kita berpikirnya begini, ini tanggung jawab negara. Tetapi, tanggung jawab negara harus bisa disinkronkan juga dengan kebutuhan masyarakat pemakai, tidak […]

  • Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan (Foto: Istimewa)

    Rancak Bana! Pesona Saribu Rumah Gadang Bikin Hati Meleleh

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Terkenal dengan panorama alam yang indah, ranah Minang juga identik dengan rumah tradisional Minangkabau yang melegenda, yakni rumah gadang. Untuk mengagumi kecantikan rumah gadang yang otentik hingga membuat hati meleleh, Kawasan Saribu Rumah Gadang  (SRG) di Solok Selatan, Sumatera Barat adalah destinasi yang tepat untuk disinggahi. Sebagai salah satu obyek wisata unggulan di […]

  • Hunian klasik ala Prancis

    Hunian Klasik Ala Prancis Ini Telah Terjual Rp 600 M

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Summarecon Serpong berhasil membukukan penjualan hunian klasik ala Prancis, Cluster Bellefont senilai Rp 600 miliar. Hunian terbaru bergaya klasik Prancis ini berlokasi di kawasan prestisius The Springs, yakni kawasan hunian mewah di Gading Serpong. Sejak dipasarkan Juni 2025 lalu, telah laku terjual sebanyak 102 unit dari total 230 unit hunian yang tersedia. “Antusiasme masyarakat […]

  • Pelantikan Kepala-Wakil KepalaIKN

    Jabat Wakil Kepala IKN, Dhony Rahajoe Mundur dari Sinar Mas Land

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (10/3/2022). Hal tersebut membuat Dhony Rahajoe yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land resmi mengundurkan diri dari perusahaan properti tersebut. “Guna menghindari conflict […]

Translate »
expand_less