
Rakor PPDPP bersama Asosiasi Perumahan (Foto: DPP REI)
Jakarta – Pelaku usaha properti berharap adanya penyederhaan dalam proses bisnis aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) bagi pembangunan rumah bersubsidi. Saat pertama kali diperkenalkan pada penghujung tahun lalu, aplikasi besutan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) ini mempersyaratkan 120 item yang harus dilengkapi.
“Kami mengapresiasi sikap PPDPP karena menerima masukan terkait usul penyederhanaan isian yang semula mencapai 120 item menjadi hanya 30 item yang akan dipakai pada aplikasi SiPetruk,” ucap Wakil Ketua Umum Koordinator Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Moerod, pada Rapat Koordinasi Bulanan PPDPP bersama seluruh Asosiasi Pengembang secara virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
Lebih jauh Moerod menyebut, usulan penyederhanaan daftar isian aplikasi SiPetruk itu juga sudah dia sampaikan pada diskusi bertajuk “Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas” yang dihelat Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), Rabu, 17 Maret 2021.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan PPDPP bahwa item yang diminta terlalu banyak. Sedangkan kondisi dan kesiapan pengembang di tiap daerah berbeda-beda,” tegasnya.
Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR, Arief Sabaruddin menampik anggapan bahwa aplikasi buatannya bakal mempersulit pekerjaan pembangunan hunian bersubsidi. “SiPetruk bertujuan membantu meningkatkan akurasi dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan. Pengembang juga dapat mengawasi kontraktor selaku pihak ketiga yang disewa untuk membangun rumah dengan aplikasi ini,” sebut Arief.
Arief juga membantah tudingan bahwa aplikasi bikinannya itu akan menempatkan perusahaan pengembang beralih menjadi seperti kontraktor. “Pengembang seyogianya harus berbeda dengan kontraktor. PPDPP tidak berusaha menjadikan pengembang sebagai kontraktor dengan SiPetruk. Sebab, seharusnya kontraktor adalah pihak ketiga yang disewa pengembang. Aplikasi ini dapat menyelesaikan masalah konstruksi rumah, utamanya yang tidak dapat terlihat seperti struktur atau pondasi,” bebernya.
Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Panusunan Marbun menambahkan, kini pengembang sudah dapat mengunduh aplikasi SiPetruk di PlayStore. “Pengembang sudah bisa menginstal aplikasi SiPetruk terupdate di PlayStore. Kami akan segera melakukan sosiasilasi terkait tutorial SiPetruk,” ucap Christ.
Dia mengatakan, modul pelatihan juga sudah rampung dan pihaknya juga akan segera menggelar pelatihan teknis bagi tenaga manajemen konstruksi (MK) di daerah. “Pelatihan yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, akan diselenggarakan bagi 3.000 tenaga MK. Apabila lulus tenaga pengawas akan diberikan SKT oleh Ditjen Bina Konstruksi. Lulusan itu juga nantinya otomatis terdaftar pada PPDPP untuk menjalankan aplikasi SiPetruk,” pungkasnya. (BRN)