BPJAMSOSTEK Pastikan Peserta Bisa KPR Bunga Ringan

Keuntungan ini didapatkan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua.
0
373
Ilustrasi Pembelian Rumah

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini memastikan anggotanya bisa memiliki rumah dengan bunga yang ringan dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Keuntungan ini didapatkan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua.

“Sebelumnya salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo Press Conference sosialisasi KPR-MLT secara daring, Rabu, 4 November 2021.

Lebih jauh Anggoro mengatakan, salah satu manfaat nyata dari regulasi ini adalah memungkinkan peserta untuk melakukan take over melalui Bank yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Permenaker ini, program KPR-MLT ini dapat menjangkau lebih banyak lagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Anggoro, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.

Selain itu, nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta. Harga rumah KPR maksimal Rp500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta. “Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJAMSOSTEK melalui skema take over,” tutur Indah.

Terbitnya Permenaker nomor 17/2021 ini menjadi kabar baik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar dapat memiliki rumah impian dengan berbagai kemudahan. Anggoro memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank BTN yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama pada 28 Oktober 2021 lalu.

Persyaratan Umum

Setelah dengan bank BTN, BPJAMSOSTEK juga akan menjalin kerja sama dengan bank pemerintah lainnya dan bank daerah.

“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan. Belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan. Dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,” tambah Anggoro.

Selanjutnya Anggoro mengatakan, pihaknya akan memastikan jajarannya di Kantor Cabang se-Indonesia menerima seluruh informasi untuk menyukseskan program MLT bagi peserta. Seluruh personil BPJAMSOSTEK segera melakukan sosialisasi terkait hal ini dan harapannya semakin banyak peserta yang memanfaatkan program KPR-MLT.

Program KPR-MLT ini sendiri menurut Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani adalah program yang menarik bagi pekerja karena bunga yang lebih ringan. “Hari ini sejarah mencatat bahwa kesempatan pekerja mendapatkan perumahan lebih mudah karena ada program MLT dari BPJAMSOSTEK ini,” tambahnya.

Hariyadi melanjutkan, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia. Dengan adanya kemampuan memiliki rumah, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan mampu meningkatkan produktivitas yang tentunya menguntungkan para pengusaha.

Adapun Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN, yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini. Menurutnya, bunga yang rendah tentunya bisa menarik minat masyarakat apalagi dengan jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun.

“Kabar baik ini kami persembahkan bagi peserta BPJAMSOSTEK. Kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pekerja dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai kesejahteraan,” tutur Anggoro.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro berharap adanya MLT ini akan mendorong para pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. (SAN)