Dibantu BPN dan KPK, PLN Amankan Ribuan Persil Aset Lahan

PT PLN (Persero) telah mengamankan aset lahan sebanyak 13.877 persil tanah per Oktober 2021 dari total target sebanyak 27 ribu persil tanah sepanjang tahun 2021.
0
277

Jakarta – PT PLN (Persero) telah mengamankan aset lahan sebanyak 13.877 persil tanah per Oktober 2021 dari total target sebanyak 27 ribu persil tanah sepanjang tahun 2021. Pengamanan aset negara untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini atas dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penambahan jumlah tanah bersertipikat hingga akhir Oktober, maka total aset tanah yang dimiliki BUMN Kelistrikan itu mencapai 62.666 persil. Perseroan mematok target menguasai aset tanah sebesar 75.789 persil hingga penghujung 2021.

“Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder bisa membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN (Persero) Sinthya Roesly, dalam siaran pers, Jumat, 5 November 2021.

Sinthya merinci, capaian sebanyak 13.877 persil tanah tersebut terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan realisasinya sebanyak 7.801 sertipikat. Sedangkan wilayah Jawa Bali sebesar 3.302 sertipikat. Sedangkan wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertipikat yang sudah selesai.

Khusus Maluku, lanjut Sinthya, hingga 2 November 2021 PLN kembali menerima penambahan sekitar 128 sertipikat. Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian,” ujar Sinthya.

Langkah Strategis

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis. Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Presiden meminta untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Presiden mewanti-wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Kami pastikan apa yang kita lakukan bersama ini bisa sesuai arahan Presiden dan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Gufron.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengutarakan, pihaknya siap mendukung PLN untuk menuntaskan penataan aset tanah di Maluku. Ia menilai langkah bersama ini bisa memberikan nyala listrik 100 persen di seluruh pelosok Indonesia. “Kami tentu saja mendukung penuh agar pembangunan infrastruktur listrik bisa merata di seluruh Indonesia,” ujar Murad. (BRN)