Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Kendala Pelaksanaan Reforma Agraria

Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Kendala Pelaksanaan Reforma Agraria

  • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan salah satu kendala pelaksanaan Reforma Agraria karena pemilik tanah tidak mendapat akses ke permodalan.

“Intinya, masyarakat tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, saat berbicara di Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) Tahun 2021 yang diselenggarakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) secara virtual, Kamis, 9 September 2021.

Reforma Agraria merupakan program pemerintah guna penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Namun dalam pelaksanaannya, program ini menuai banyak kendala di lapangan.

Pelaksanaan Reforma Agraria didukung oleh dua kegiatan utama yaitu penataan aset dan penataan akses. Penataan aset adalah upaya pemerintah melakukan legalisasi aset dengan memberikan bukti hak atas tanah. Sedangkan untuk penataan akses adalah penataan penggunaan atau pemanfaatan tanah yang lebih produktif disertai penataan dukungan sarana dan prasarana.

Sofyan A. Djalil mengutarakan sejarah Reforma Agraria yang terjadi di Iran. Pada era 1940-an, mayoritas tanah di Iran dikuasai oleh kaum feodal dan masyarakat banyak yang menjadi land less, sehingga hidupnya tergantung kepada para tuan tanah. Ketika, Reza Pahlevi naik menjadi pemimpin Iran, ia mulai menggagas program Reforma Agraria.

“Dia mengambil alih tanah-tanah kaum feodal itu dan diserahkan kepada rakyat lalu dibuatkan aturan bahwa tuan tanah tidak boleh membeli lagi tanah itu,” tutur Sofyan.

Awalnya, program pengelolaan tanah ala Reza Pahlevi itu menyenangkan petani. Namun, belakangan para petani justru  kesulitan untuk mengelola tanahnya. Hal ini karena para petani di Iran kesulitan memperoleh pupuk, bibit dan akhirnya tanah menjadi tidak produktif. Kemudian para petani pindah ke perkotaan tanpa pengalaman dan keahlian. Pelaksanaan Reforma Agraria kemudian berbuntut pada timbulnya Revolusi Iran.

Bagaimana di Indonesia? Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa semua tanah di Indonesia yang dilekati Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan lease hold. Aturan lease hold ini tidak berujung, nanti jika masa berlaku habis, ada hak perpanjangan dan pembaharuan.

Bagi Menteri ATR/Kepala BPN, contoh penerapan lease hold yang benar sebagaimana terjadi di Singapura dimana pemberlakuan lease hold diberi hak selama 99 tahun dan jika habis kembali ke negara.

Sofyan menegaskan, aturan lease hold ini harus melibatkan peranan bank tanah dimana apabila masa berlakunya habis maka akan dikembalikan ke negara. Selain itu, bank tanah juga digunakan untuk Reforma Agraria. “Sebanyak 30 persen tanah yang dikelola bank tanah harus digunakan untuk Reforma Agraria. Kalau di perkotaan, dapat kita pergunakan untuk rumah rakyat, dan taman kota,” ungkap Sofyan.

Untuk di pedesaan, pelaksanaan Reforma Agraria melalui bank tanah masyarakat dapat memperoleh tanah. Namun menurutnya lebih baik tanah tersebut diberikan kepada koperasi, kemudian dikelola oleh masyarakat. “Saya yakin masyarakat kita bisa mengelola tanahnya jika mereka punya kelembagaan yang efisien,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembang rumah MBR menanti realisasi tambahan kuota FLPP

    PPDPP Resmi Tutup Layanan KPR FLPP

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR secara resmi menutup penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per 31 Oktober 2021. Penyaluran FLPP tahun 2021 ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 yakni sebanyak 178.728 unit. Jumlah itu setara Rp 19,57 triliun atau sebesar 113,48 persen […]

  • Haru Koesmahargyo Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN

    Haru Koesmahargyo Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. optimistis target bisnis yang ditetapkan untuk tahun 2021 akan tercapai didukung jajaran direksi yang ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, di Jakarta, Rabu (10/3). Tahun ini, emiten bersandi saham BBTN ini membidik laba bersih naik ke kisaran Rp2,5 triliun-Rp2,8 […]

  • btn

    Penyaluran FLPP BTN Tertinggi, Presiden Prabowo Beri Apresiasi  

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    SERANG – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan apresiasinya terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN atas perannya mendukung pemenuhan rumah rakyat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang mencapai sebanyak 182.952 unit pada 2025 dengan pencapaian tertinggi di antara para mitra bank penyalur lainnya secara nasional. Berdasarkan data Badan […]

  • Habiskan Rp5 Miliar, Graha Laras Sentul Bangun Jalan Penghubung

    Habiskan Rp5 Miliar, Graha Laras Sentul Bangun Jalan Penghubung

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kesuma Agung Selaras (PT KAS), pengembang perumahan Graha Laras Sentul mengeluarkan dana sekitar Rp5 miliaran untuk pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan kawasan hunian tersebut dengan jalan raya utama. Infrastruktur ini bukti dari janji pengembang kepada konsumen. Tidak hanya untuk konsumen Graha Laras Sentul jalan dan jembatan penghubung yang terakses langsung dengan […]

  • pln

    PLN dan Pindad Sinergi Pengembangan Energi Bersih

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN (Persero) bersama PT Pindad (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan pembangkit listrik energi bersih di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), di Bandung, Senin (10 Maret 2025. Fokus utama kerja sama tersebut untuk mendukung elektrifikasi dan transisi energi di Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, […]

  • Pemerintah memastikan pencairan dana tambahan kuota FLPP cair.

    Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pentingnya Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kendati konsolidasi tanah sudah diterapkan sejak tahun 1980 silam, namun ketiadaan konsep pengembangan pertanahan telah memicu timbulnya beragam persoalan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mendorong konsolidasi tanah sebagai strategi pengadaan tanah. Salah satunya melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah guna mengatasi beragam isu pertanahan. “Konsolidasi tanah memiliki […]

Translate »
expand_less