Jakarta – Porsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. diyakini akan sangat besar. Hal ini sejalan dengan kemampuan bank hasil merger tiga BUMN perbankan syariah itu dalam menarik Dana Pihak Ketiga (DPK) serta didukung dengan kepemilikan aset perseroan.
Keikutsertaan BSI dalam penyaluran KPR FLPP diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional. “Kemampuan BSI dalam menghimpun DPK dan menyalurkan pembiayaan juga lebih besar. Alhasil, khusus dalam penyaluran KPR, peran BSI akan lebih mantap, solid dan kuat. Hal ini sebagaimana diharapkan dalam maksud dan tujuan pendirian BSI, yakni berperan aktif mendorong perekonomian nasional, tentunya termasuk dalam pembiayaan KPR berbasis syariah,” jelas pengamat ekonomi dan perbankan Ryan Kiryanto kepada industriproperti.com, Kamis, 4 Februari 2021.
Lebih jauh Ryan menuturkan, lantaran BSI merupakan merger tiga bank BUMN Syariah, sehingga masuk dalam bank kelompok BUKU 3 yang dengan demikian ticket size BSI dalam melakukan penetrasi pasar lebih diperhitungkan, lebih berdaya saing atau kompetitif serta lebih luas jangkauan pasarnya.
Meski demikian, BSI yang menguasai aset sebesar Rp 239,56 triliun ini masih fokus dalam timeline pelaksanaan penyaluran dana FLPP tahun ini.
“Saat ini fokus kami adalah pada timeline pelaksanaan penyaluran dana FLPP tahun 2021, melakukan rekonsiliasi atas penyaluran tiga bank pra merger dan mempersiapkan sistem teknologi informasi host to host untuk bank BSI,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya.
Namun untuk penagihan dana FLPP, imbuh Arief, baru bisa dilaksanakan setelah adanya kesepahaman bersama antara BSI dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BSI dengan PPDPP.
Penggabungan Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah (BRIS) dan BNI Syariah (BNIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) per 1 Februari 2021 ini berdampak kepada bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2021.
Sebelum dilaksanakan pra merger, BRIS dan BNIS sudah menjadi bank pelaksana penyalur dana FLPP, sehingga dengan penggabungan bank syariah ini maka jumlah bank pelaksana yang tadi sebanyak 38 bank akan berkurang satu bank.
Namun, saat ini jumlah bank penyalur dana FLPP masih 38 bank sampai dilaksanakannya kesepahaman bersama antara Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dengan BSI dan diikuti adanya PKS antara PPDPP dengan BSI yang rencananya akan berlangsung pada Februari ini.
BSI memiliki target product champion yang salah satunya adalah FLPP. Dari 200 cabang yang dimiliki oleh BSI, maka tiga kantor cabang BSI akan dijadikan pilot project penyaluran dana FLPP yaitu ex Bank BRI Syariah cabang BSD, ex Bank BNI Syariah cabang Kebon Jeruk dan ex BSM cabang Hasanuddin dengan menggunakan entitas BSI. (BSI)