Jokowi Dorong PPATK Aktif Dukung Ekosistem Keuangan

Presiden Joko Widodo/Foto; Setkab
JAKARTA – Kerjasama semua pihak diperlukan untuk menjaga integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia sehingga tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berperan lebih besar untuk mendukung ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional.
“Tidak hanya menjadi world class financial intellegent unit, tetapi berkontribusi lebih besar untuk membantu program – program pemerintah serta memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Tahunan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT tahun 2021 yang dilakukan secara daring dan turut dihadiri Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, Kamis, 14 Januari 2021.
PPATK, lanjut Jokowi, juga perlu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih.
“Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi. Kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi seperti shadow economy, peningkatan kejahatan ekonomi serta cyber crime serta kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru,” jelas Jokowi.
Jokowi juga meminta sektor publik dan sektor privat bersinergi untuk melakukan terobosan-terobosan baru, khususnya untuk penyelamatan aset-aset negara. Caranya dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, seperti antara lain melalui Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC.
Agar menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana, diperlukan komitmen dan konsistensi dalam pencegahan dan pembatasan tindak pidana ekonomi dan keuangan yang diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Lima Strategi
Pada periode 2020 hingga 2024, Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemberantasan dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) telah menetapkan lima Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan TPPU dan TPPT.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Wakil Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Airlangga Hartarto mengatakan, strategi pertama adalah meningkatkan Strategi pertama, meningkatkan kemampuan sektor privat untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU dan TPPT.
“Strategi kedua adalah meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko. Strategi ketiga, meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko,” ucap Airlangga.
Kemudian, strategi keempat adalah mengoptimalisasikan asset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko. Dan strategi kelima, meningkatkan efektivitas targeted financial sanction, dalam rangka mendisrupsi aktivitas terorisme, teroris, organisasi teroris, dan aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal.
Airlangga juga meminta dukungan Jokowi untuk menetapkan dua rancangan undang-undang (RUU) pada 2021 masuk dalam RUU prioritas, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
“Komite TPPU meminta dukungan Bapak Presiden atas penetapan dua RUU yang dapat memperkuat rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT),” ucap Airlangga. (MRI)