Nih, Simak Pembelajaran dari Kasus Evergrande

Di penghujung kuartal ketiga 2021 dunia dikejutkan dengan merebaknya kasus gagal bayar utang jatuh tempo Evergrande.
0
765

Jakarta – Di penghujung kuartal ketiga 2021 dunia dikejutkan dengan merebaknya kasus gagal bayar utang jatuh tempo Evergrande. Pemangku kepentingan industri properti tanah air harus memetik hikmah dari perkara yang menjerat grup perusahaan induk investasi yang bergerak di bidang properti di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Industri properti tanah air harus dapat memetik pelajaran dari persoalan kasus utang yang menjerat Evergrande,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.

Airlangga menyebutkan, pembelajaran pertama adalah kehati-hatian dalam melakukan ekspansi bisnis. “Pelaku industri properti harus membuat proyeksi bisnis secara realistis serta menghindari agresivitas dalam berutang,” tegasnya.

Pelajaran selanjutnya, imbuh Airlangga, pebisnis properti harus mengutamakan transparansi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Amran Nukman HD mengungkapkan, pengusaha properti harus mewaspadai efek domino kasus Evergrande. Pasalnya, saat ini pasar ekspor impor Indonesia banyak beririsan dengan RRT.

“Kekhawatiran terbesar adalah kesulitan vendor Evergrande yang juga memasok bahan bangunan ke developer di Indonesia. Bisa saja terjadi keterlambatan proses pengiriman atau volume material bangunan yang tidak sesuai pesanan akibat persoalan gagal bayar utang itu,” jelas Amran.

Namun, Amran berharap dampak ikutan dari krisis utang Evergrande tidak merembet ke dunia usaha di tanah air. “Melihat skala utangnya memang sangat besar yakni Rp 4.000 triliun. Tapi, kita berdoa kalau terjadi semoga dampaknya tidak besar,” ucap Amran.

Lebih jauh Amran menyebutkan, antisipasi agar efek domino Evergrande tidak sampai ke dalam negeri adalah pemanfaatan produk lokal. “Walaupun, kita tidak bisa memungkiri bahwa ada bahan baku produk material bangunan tetap harus impor karena di sini tidak tersedia,” ujarnya.

Bahkan, Pemerintah sudah menggalakkan penggunaan produk material dalam negeri melalui kebijakan insentif terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kuncinya adalah gunakan material lokal sehingga pergerakan industri properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga signifikan,” tutup Amran. (BRN)