Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Usulan REI Soal Penundaan Angsuran KPR Subsidi Disetujui

Usulan REI Soal Penundaan Angsuran KPR Subsidi Disetujui

  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) diminta untuk berkoordinasi dengan bank pelaksana terkait pelaksanaan restrukturisasi atau kebijakan penundaan pembayaran angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi bagi debitur yang terdampak pandemi covid-19. Pada prinsipnya, Pemerintah menyetujui dan sudah melaksanakan usulan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi.

“REI dapat menginformasikan kepada debitur KPR subsidi terdampak covid-19 untuk dapat memanfaatkan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, tentunya dengan berkomunikasi kepada bank pelaksana KPR Bersubsidi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, seperti dikutip dari surat bernomor: B/EK.1.4/03/D.I.M.EKON/01/2021 tentang Tanggapan atas Permohonan Relaksasi Penundaan Angsuran KPR Bersubsidi tertanggal 7 Januari 2021 .

DPP REI, dalam suratnya tertanggal 15 Oktober 2020, melayangkan permohonan relaksasi penundaan pembayaran pokok dan bunga KPR Bersubsidi selama setahun dan perhitungan bunga tetap berjalan dalam tahun tersebut. Usulan itu dimohonkan untuk debitur yang terdampak pandemi covid-19.

“Pandemi covid-19 berdampak terhadap hampir semua sektor usaha. Pemerintah menerbitkan peraturan pembatasan berbagai jenis kegiatan usaha sehingga berimbas kepada masyarakat yang menjadi debitur rumah subsidi. Sebagian dari mereka hanya menerima separuh gaji, bahkan sebagian lagi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon sehingga kesulitan membayar angsuran KPR subsidi,” tulis Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida.

Iskandar menyebut, usulan REI sudah seirama dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor: 11/POJK.03/2020 sebagaimana telah diubah dalam POJK 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas POJK 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 tertanggal 1 Desember 2020.

“Prinsipnya, Pemerintah telah menyetujui usulan DPP REI yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu sebagaimana tertuang dalam POJK 11/2020 sebagaimana telah diubah dalam POJK 48/2020,” kata dia.

Iskandar menyebut, POJK itu mengatur kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi mencakup penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Pasal 5 POJK 11/2020 sebagaiamana diubah dalam POJK 48/2020 mencantumkan, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dapat dilakukan terhadap kredit atau pembiyaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak penyebaran covid-19. “Kebijakan ini juga berlaku untuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Iskandar.

Adapun kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai penilaian kualitas aset antara lain dengan cara; penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, dan atau konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.

“Kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebagai salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi ini berlaku sampai dengan 31 Maret 2022. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 P)JK 11/2020 sebagaimana diubah dalam POJK 48/2020,” ucap Iskandar.  (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berpotensi Tumbuh, Sektor Properti Tetap Perlu Ditopang Stimulus

    Berpotensi Tumbuh, Sektor Properti Tetap Perlu Ditopang Stimulus

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sektor properti di tahun 2023 diyakini masih bergerak positif sejalan dengan proyeksi sejumlah lembaga keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh hingga 5%. Namun masih tetap dibutuhkan stimulus dari pemerintah untuk mendukung perusahaan properti dalam memberikan produk terbaik bagi masyarakat. Demikian kesimpulan dari media talkshow bertajuk “Pertumbuhan Sektor Properti; Peluang dan […]

  • Apindo Minta PPN DTP Diperpanjang

    Apindo Minta PPN DTP Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku usaha meminta perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pembelian rumah tapak dan rumah susun. Saat ini, PPN DTP hanya berlaku per Maret hingga Agustus 2021. “Kami berharap Pemerintah dapat memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN DTP. Hal ini agar terciptanya herd immunity di sektor properti dapat terbentuk. Dengan begitu […]

  • Ilustrasi Kebutuhan Lansia (Foto: Dok Rukun Senior Living)

    Lima Tips Ciptakan Rumah Ramah Lansia

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Membahagiakan kedua orangtua merupakan kewajiban bagi setiap anak. Salah satu caranya adalah dengan memberikan hunian yang nyaman dan aman, terlebih bagi orangtua yang telah memasuki usia senja. Rumah nyaman bagi orangtua yang telah memasuki lanjut usia (lansia) perlu menyiapkan beberapa hal. Mulai dari desain rumah hingga penataan interior perlu mendapat perhatian ekstra agar […]

  • perumahan

    Kementerian PUPR Kantongi Anggaran Rp128,15 Triliun, Segini Alokasi untuk Perumahan

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dikantongi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp128,15 triliun. Kementerian PUPR memprioritaskan program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yakni ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2024 Kementerian […]

  • Pertamina Target Turunkan Emisi Karbon 34 Ribu Ton per Tahun

    Pertamina Target Turunkan Emisi Karbon 34 Ribu Ton per Tahun

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) Subholding berupaya menurunkan emisi karbon. Salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Green Energy Station (GES) di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini PLTS telah terpasang di 76 titik GES yang berlokasi di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan akan diperluas hingga 5 ribu titik. […]

  • Kualitas Rumah dan Infrastruktur Bagus, Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan

    Kualitas Rumah dan Infrastruktur Bagus, Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty melalui Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, Banten, mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Indonesia Property & Bank Award XVIII dan Indonesia MyHome Award VII (Duo Award 2024) untuk kategori “Most Recommended Affordable Housing Project with The Best Quality Material & Building Standard In Banten: Perumahan […]

Translate »
expand_less