
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiKasep). Sikap pengembang pun terbelah mengenai aplikasi yang aplikasi yang digadang-gadang bakal menjamin kualitas produk rumah bersubsidi.
Sebagian pengembang berpandangan bahwa aplikasi ini nantinya hanya akan merepotkan ketika sudah bergulir. Pasalnya, aplikasi ini dipastikan akan memperpanjang mata rantai persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar rumah yang dibangun dapat memperoleh dukungan pembiayaan perbankan.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa aplikasi ini justru akan sangat membantu perbaikan kinerja pelaku usaha pembangunan hunian bersubsidi.
“Saya menganggap aplikasi ini positif karena akan sangat membantu pengawasan pekerjaan di lapangan. Baik pengembang yang mempekerjakan subkontraktor atau melakukan swa kelola dalam pengembangan rumah bersubsidi. Ada aplikasi yang bisa membantu memantau setiap progres pembangunan,” ungkap Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang Percepatan Pembangunan Perumahan Subsidi, M. Arief Mone, saat dihubungi industriproperti.com, Senin, 1 Maret 2021.
Arief mengutarakan, pastinya tidak ada developer menginginkan produk rumah buatannya yang kualitasnya tidak baik. Aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan kebutuhan akan kualitas rumah sesuai ketentuan yang berlaku. “Hanya saja, PPDPP harus benar-benar memastikan bahwa pemakaian aplikasi ini mudah. Ini merupakan tantangan bagi operator aplikasi SiPetruk, ketika ribuan pengguna masuk dan mengunggah gambar secara berbarengan. Jangan sampai aplikasi ini nantinya malah bermasalah, sedangkan developer butuh kecepatan dalam rangka pengajuan KPR,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah, Moerod menyarankan, agar pengembang dapat mengikuti serta menyimak semua penjelasan terkait SiPetruk. Saat ini, PPDPP tengah menggelar pilot project penerapan aplikasi tersebut di sejumlah wilayah. “Kita ikuti secara seksama pilot project PPDPP untuk sosialisasi SiPetruk,” kata Moerod.
Moerod menegaskan, pihaknya mendukung rencana PPDPP menggelar pelatihan bagi tenaga teknik yang bekerja di perusahaan developer. Kegiatan pelatihan itu terselenggara melalui Direktorat Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bagi peserta yang lulus pelatihan akan menerima Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) serta NIK yang akan terkoneksi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). “Mereka ini nantinya yang akan menjadi petugas pelaksana di lapangan untuk aplikasi SiPetruk,” tuturnya.
Pola pelatihan untuk mencetak tenaga teknisi terampil, kata Moerod, juga akan mencetak peluang kerja yang baru. “Ini peluang yang sangat bagus karena pelatihannya secara gratis. Serta akan memberi peluang lapangan kerja baru serta biaya yang lebih murah karena menggunakan tenaga teknik pada masing-masing perusahaan developer,” ungkapnya.
Kesiapan IT
Lebih jauh Moerod juga menyoroti tentang persiapan information technology (IT) untuk pemberlakuan aplikasi SiPetruk pada Juli mendatang. “Kita lihat dulu, apakah betul-betul IT-nya sudah siap. Selain itu, apakah sumberdaya manusia pengelola aplikasi ini memang juga sudah tersedia,” tutur Moerod.
Tidak tertutup kemungkinan, imbuh Moerod, bahwa pemberlakuan SiPetruk bakal meleset dari target semula. Sebab, apabila terbukti bahwa persiapannya belum matang, sebaiknya PPDPP tidak memaksakan untuk menerapkannya. “Jika nanti masih belum siap, kita akan minta untuk ditunda agar tidak ada lagi kendala dalam penerapannya,” tegasnya.
Arief Mone melanjutkan, saat sudah bergulir, hendaknya sistem ini meminimalisasi peluang hambatan teknis. “PPDPP sudah tepat untuk mengujicobakan aplikasi ini mulai dari sekarang. Apabila ada kendala di lapangan, harapannya dapat terselesaikan agar ketika di bulan Juli mendatang benar-benar bisa berjalan secara optimal,” tutupnya. (BRN)