Biden Hapus Kebijakan Diskriminatif Sektor Perumahan
Jakarta – Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta Kementerian Pembangunan Perumahan dan Perkotaan (Department of Housing and Urban Develoment/HUD) mengakhiri kebijakan yang diskriminatif dalam sektor perumahan dan pemberian pinjaman. Hal ini disampaikan oleh Joe Biden dalam Executive Order yang ditandatanganinya pada 27 Januari 2021.
“Negeri ini siap untuk berubah, tapi Pemerintahannya juga harus berubah,” ujar Joe Biden dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari housingwire.com.
Menurut Biden, Pemerintah Amerika Serikat harus membuat kesetaraan dan keadilan sebagai bagian dari yang dilakukan setiap hari. “Sekali lagi, saya tidak berjanji kita dapat menyelesaikan ini besok. Tapi kita akan terus melakukan usaha mengeliminasi rasisme yang sistemik,” tegas Biden.
Dia menyatakan, rumah adalah hak bagi seluruh warganya. “Kepemilikan rumah adalah alat yang penting untuk menciptakan kesejahteraan dan menurukannya ke generasi berikutnya,” ucap Biden saat menandatangani Executive Order, seperti dikutip Bloomberg.
Dengan adanya perintah dari Presiden Amerika Serikat, Kementerian HUD diminta untuk meninjau kembali dua aturan yang diimplementasikan pada masa kepemimpinan Donald Trump. Yang pertama ialah aturan tentang bagaimana cara Pemerintah menyelenggarakan usaha untuk mengurangi segregasi sosial, sebagaimana yang telah diamanatkan dalan aturan perumahan yang adil (The Fair Housing Act).
Kebijakan lainnya yang diminta untuk ditinjau ulang adalah beleid yang diskirminatif dalam rumah sewa dan kredit pemilikan rumah, yang telah banyak direlaksasi oleh Menteri HUD di era Trump, Ben Carson.
Kebijakan perumahan dan perkotaan memang menjadi isu panas saat pemilihan Presiden Amerika Serikat kemarin. Untuk menangkap banyak suara dari masyarakat kulit putih di pinggiran kota, dalam kampanye pemilihan Presiden, Donald Trump menuduh bahwa Biden akan menghapuskan aturan zonasi eksklusif di daerah pinggiran kota. Yang mana kemudian akan memungkinkan bagi komunitas dan keluarga berpendapatan rendah untuk memiliki rumah di pinggiran kota. Hal ini, menurut Trump, akan meningkatkan kriminalitas dan menurunkan nilai properti kawasan di pinggiran kota.
Menengok sejarah Amerika Serikat, pada tahun 1940 – 1950an saat terjadi booming pembangunan di pinggiran kota, Pemerintah Amerika Serikat mendorong masyarakatnya untuk tinggal di pinggiran kota. Tapi, kebijakan ini secara eksplisit sangat diskriminatif terhadap warga kulit hitam, sehingga hanya masyarakat berkulit putih yang bisa tinggal di pinggiran kota.
Pemerintah lokal di pinggiran kota juga kemudian menetapkan zonasi eksklusif, sehingga kemudian masyarakat minoritas semakin kesulitan memiliki rumah di pinggiran kota. Bahkan, banyak sejarahwan percaya bahwa kebijakan ini yang mendorong ketimpangan kekayaan antar kulit putih dan kulit hitam semakin melebar di Amerika.
Untuk mendorong kebijakan perumahan dan perkotaan yang tidak lagi rasis, Biden juga akan menunjuk Marcia Fudge sebagai perempuan kulit hitam pertama yang memimpin Kementerian HUD setelah lebih dari 40 tahun berdiri. (BRN)