Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ini Tiga Aspek Penting Pembangunan IKN

Ini Tiga Aspek Penting Pembangunan IKN

  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah harus memenuhi tiga aspek dalam mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan regulasi. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan pendukung pembangunan IKN.

“Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres dan dua rencana peraturan pemerintah. Kebijakan itu akan kita sinkronisasi untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Semua itu penting untuk landasan hukum dalam melangkah ke depan,” ujar Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono yang hadir bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Terkait perencanaan, kata Bambang, pihaknya terus berkonsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.

“Ini juga kita cek. Saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Hal ini sangat penting karena mitra-mitra kerja akan melihatnya,” ungkapnya.

Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan.

“Pada intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi. Kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Berikutnya, komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini termasuk dengan berbagai elemen masyarakat,” ucap Bambang.

Kontribusi Masyarakat

Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kepala Badan Otorita menyampaikan bahwa berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.

“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Bambang pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.

“Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang. ‘Pak, kami ingin mempunyai rumah diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?’. Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” tandasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insentif Pajak Jasa Perhotelan Tembus Rp495 miliar

    Sektor Perhotelan Melemah, Pintar-pintar Cari Pasar Baru

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor perhotelan Jakarta mengalami perlambatan sepanjang Kuartal I-2025 selepas kebijakan efisiensi pemerintah diterapkan berupa pengetatan pengeluaran anggaran. Kondisi ini membuat pelaku industri perhotelan harus mencari pasar alternatif selain pasar pemerintah, karena belum ada tanda-tanda pelonggaran kebijakan efisiensi dari pemerintah. “Sebagai dampak dari kebijakan efisiensi ini, para pelaku industri perhotelan juga harus efisien, menyesuaikan […]

  • Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

    Punya Bonus Demografi, Indonesia Bakal Jadi Negara Maju di 2045

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan sebagian besar merupakan usia produktif, yaitu usia antara 14-64 tahun. Jumlah usia produktif mencapai 70 persen dari jumlah penduduk. Kondisi ini membuat Indonesia berpotensi besar mendapatkan bonus demografi yang puncaknya terjadi pada 2030 dan bakal jadi negara maju di 2045. “Saya percaya dan yakin bonus […]

  • BRIS Diminta Perkuat Pembiayaan ke Sektor Properti

    BRIS Diminta Perkuat Pembiayaan ke Sektor Properti

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • 0Komentar

    Jakarta – Merger tiga anak usaha syariah dari bank pelat merah diharapkan dapat lebih mendukung ekspansi layanan sistem keuangan syariah di Indonesia. Tak terkecuali dukungan yang diharapkan bagi sektor properti. “Kami berharap bank syariah hasil merger ketiga anak usaha bank BUMN dapat mengayomi dan mendukung kemajuan sektor properti. Apalagi, seperti kita ketahui, sektor properti menjadi […]

  • Pasca Lebaran Penjualan Properti Diprediksi Menguat

    Pasca Lebaran Penjualan Properti Diprediksi Menguat

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku industri properti optimistis bahwa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bakal membawa berkah. Penjualan properti pasca Lebaran tahun 2021 ini bakal melambung. “Biasanya setelah lebaran penjualan rumah menunjukkan tren kenaikan. Sejumlah faktor pendorong antara lain adanya pasangan yang baru menikah. Namun, yang lebih utamanya lagi adalah para pekerja mendapat bonus Tunjangan Hari […]

  • Konferensi Pers Putusan Uji Formil UU CK

    Pemerintah Hormati dan Patuhi Putusan MK Terkait UU CK

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, pemerintah akan melaksanakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dengan sebaik-baiknya sesuai dengan putusan MK dimaksud. “Pemerintah akan segera menindaklanjuti Putusan MK dimaksud melalui penyiapan perbaikan Undang-Undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan […]

  • Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    Kawal Pertumbuhan Ekonomi, Insentif PPN Rumah Dilanjutkan

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kucuran insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak terbitnya insentif diskon PPN pada Maret 2021, penjualan rumah tumbuh sebesar 39,6 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya. Demi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, pemerintah akan melanjutkan skema insentif PPN rumah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan akan melanjutkan […]

Translate »
expand_less