Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kadin Puji Fleksibilitas Aturan Baru Hunian Berimbang

Kadin Puji Fleksibilitas Aturan Baru Hunian Berimbang

  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 yang didalamnya memuat tentang aturan hunian berimbang. Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) ini dinilai lebih fleksibel daripada aturan sebelumnya.

“Dalam PP Nomor 12/2021 ini sudah terdapat beberapa fleksibilitas untuk pemenuhan ketentuan pembangunan hunian berimbang. Di dalamnya sudah memuat pengklasifikasian tentang rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana berdasarkan rentang harga yang wajar,” ungkap Wakil Ketua Komite Tetap (Komtap) Kadin Indonesia Bidang Properti, Tulus Santoso, dalam Webinar bertema; Sosialisasi Peraturan Pelaksana UUCK Bidang Properti, Selasa, 16 Maret 2021.

Tulus menyebut, sejumlah fleksibilitas yakni adanya komposisi 1 : 2 : 3 (satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana) dalam pemenuhan aturan hunian berimbang. “Ada alternatif komposisi pembangunan satu rumah mewah dan tiga rumah sederhana, atau dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana,” beber Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk.

Fleksibilitas lainnya, kata Tulus, tentang kewajiban pembangunan rumah sederhana. Di dalamnya mengatur alternatif kombinasi antara rumah sederhana subsidi dan rumah sederhana non subsidi yang penentuannya berdasarkan skala perkotaan. “Misalnya, untuk skala perkotaan besar dengan perbandingan 25:75. Untuk skala perkotaan sedang perbandingannya adalah 50:50, dan untuk kawasan perkotaan skala kecil bisa 75:25 persen,” ucapnya.

Sekadar informasi, PP Nomor 12/2021 ini merevisi beleid sebelumnya yakni PP Nomor 14/2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dana Konversi
Tulus menjelaskan, kelenturan lainnya dari aturan ini adalah adanya mekanisme pembayaran dana konversi bagi pengembang yang tidak dapat mematuhi ketentuan hunian berimbang. “PP ini memang belum mengatur besaran dana konversi. Ketentuan terkait dana konversi ini bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan hunian berimbang,” tegasnya.

Dana konversi ini bisa berupa dana kelolaan atau pun dana hibah. Ketentuan ini mengedepankan prinsip kelayakan ekonomi karena pencantuman klausula time value of money. “Selain itu adanya imbal hasil jasa pengelolaan sehingga tidak membebani pengembang,” kata dia.

Dia menyebut, hadirnya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) dapat mengelaborasi seluruh potensi stakeholder perumahan. “Nantinya dana konversi dari pengembang menjadi salah satu sumber pembiayaan BP3. Kami berharap BP3 ini semakin solid dan kuat. Badan ini juga bisa menciptakan banyak terobosan dalam pembangunan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ucapnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Keuangan Syariah Tumbuh Subur di 5 Tahun Terakhir

    Pasar Keuangan Syariah Tumbuh Subur di 5 Tahun Terakhir

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia dalam lima tahun terakhir tumbuh subur. Tersedianya peraturan terkait aktivitas pasar modal syariah, perkembangan produk dan layanan investasi syariah dan naiknya investor sekuritas syariah mengindikasikan membaiknya iklim keuangan syariah nasional. “Dalam lima tahun terakhir, saham syariah meningkat 28,62 persen dan sukuk korporasi naik 206,5 persen. Reksadana syariah […]

  • Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama Teknologi Jerman di Proyek IKN

    Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama Teknologi Jerman di Proyek IKN

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama pemanfaatan inovasi teknologi dari Jerman untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Potensi kerja sama kedua negara seiring inovasi teknologi dari Jerman yang mengedepankan konsep keberlanjutan lingkungan untuk diimplementasikan dalam pengembangan IKN. “Karena kondisi geo-nya sangat spesifik, kondisi tanah. Mungkin anda memiliki teknologi untuk […]

  • Lippo Karawaci Bidik Konsumen Milenial

    Lippo Karawaci Bidik Konsumen Milenial

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) membidik calon konsumen properti dari kelompok milenial. Hal ini seiring adanya kecenderungan konsumen segmen milenial yang memilih properti sebagai instrumen investasi dan menjadikan properti sebagai aset fungsional. LPKR tengah menyiapkan sejumlah strategi bisnis untuk menangkap arah tren tersebut. Perseroan berhasil menyajikan produk yang berharga terjangkau dengan desain yang sesuai […]

  • KPR BTN

    BTN

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • 0Komentar
  • Penandatanganan PKS antara Bank BTN dengan BPJS

    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Tingkatkan Penyaluran MLT

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna meningkatkan penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja/buruh. Dengan terjalinnya kerja sama ini maka akan memberikan alternatif pilihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan KPR. “Kerja sama ini memberi opsi baru kepada para peserta BPJS dalam pembiayaan KPR. Bank […]

  • wisatawan mancanegara

    Meroket! Kunjungan Wisatawan Mancanegara Melonjak 2 Kali Lipat

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Sepanjang Januari – November 2023, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang mengunjungi Indonesia melonjak dua kali lipat lebih dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada November 2023 sebesar 917,41 ribu. “Kunjungan wisman ini (November) menggenapkan total kunjungan pada Januari hingga November 2023 sebesar 10,41 […]

Translate »
expand_less