Menko Marves: Penerapan OSS Masih Belum Sempurna

Sejak beroperasi pada Agustus 2021, pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) alias Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik masih belum sempurna.
0
574
OSS

Jakarta – Sejak beroperasi pada Agustus 2021, pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) alias Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik masih belum sempurna. Demikan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan di  Jakarta, Kamis, 17, Maret 2022.

“OSS itu saya kira itu pekerjaan super besar. Jadi memang masih ada masalah di sana-sini. Tapi, succes story mereka ini untuk yang skala UMKM sudah tidak ada masalah. Skala yang besar memang memerlukan satu kerja sama besar lagi,” ucap Luhut.

Luhut menjelaskan, Steve Job dan Bill Gates tidak akan mampu memperbaiki permasalahan sistem OSS dalam tempo satu hari atau bahkan satu minggu sekalipun.

“Istilah dari team two bilang begini ke saya suruh bangun lagi Steve Jobs dari kuburannya sama Bill Gates untuk menyelesaikan sehari juga tidak akan selesai. Seminggu juga tidak akan selesai,” tukas Luhut.

Pemerintah, imbuh Luhut, akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem OSS. Dari  2.000 peta dgital yang diperlukan untuk sistem OSS, baru 56 saja yang tersedia.

“Kita membutuhkan 2.000 digital map dari kabupaten-kabupaten kota. Kita baru punya 56, nah itu kita harus genjot. Kalau itu selesai, secara bertahap semua dilakukan, kita kan jauh lebih hebat lagi ke depan. Saya kira dalam 1,5-2 tahun kita akan bisa menyempurnakan itu semua,” terang Luhut.

Berkorban

Luhut meminta kepada pelaku usaha untuk sedikit berkorban hingga sistem tersebut benar-benar sempurna. Pemerintah akan terus berusaha mencari solusi untuk menyelesaikannya.

“Kalau ada keluhan teman-teman di OSS itu tidak ada yang salah. Kita harus berkorban dahulu sedikit. Sekarang sedang kita cari solusinya bagaimana dan kita tidak perlu mengatakan ini yang salah, itu yang salah. Memang ini pekerjaan magnitude-nya betul-betul gigantic karena kita menyatukan semua,” terang Luhut.

Adapun Presiden Joko Widodo meluncurkan OSS berbasis risiko dalam perizinan berusaha pada 9 Agustus 2021 silam. Harapannya, kehadiran sistem OSS menjadikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.  Sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. (SAN)