Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tagih Hak Negara, Pemerintah Sita Aset Obligor BLBI

Tagih Hak Negara, Pemerintah Sita Aset Obligor BLBI

  • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat, 27 Agustus 2021. Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

“Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Aset ini seharusnya diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Saya senang bahwa di beberapa kota lainnya juga dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan aset-aset untuk menjadi kekayaan negara,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang.

Pemerintah terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah harus mengembalikan dana yang telah diterima.

“Kami akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan. Entah dalam bentuk dana di Bank, bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” jelas Menkeu.

Total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp 110,45 triliun. Untuk itu, Satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban signifikan yakni di atas Rp 50 miliar. Apabila sampai dengan pemanggilan tahap ketiga tidak hadir, maka pihak yang dipanggil akan diumumkan ke publik.

“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” pungkas Menkeu. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • kredit properti

    Duh! Kredit Properti Kembali Melambat

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Secara tahunan (year on year/yoy), laju kredit properti mengalami pertumbuhan 5 persen pada bulan Juni 2022. Namun sayangnya, angka pertumbuhan tersebut lebih rendah dari pada bulan sebelumnya yang menyentuh angka 5,9 persen (yoy). “Penyaluran kredit sektor Properti pada Juni 2022 tumbuh 5,0 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya (5,9 persen, yoy), terutama […]

  • Ilustrasi Pembelian Properti Residensial

    BI: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas pada Q3 2021

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy/year on year). Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy). […]

  • Antisipasi Banjir Jakarta, 2 Bendungan Segera Rampung

    Antisipasi Banjir Jakarta, 2 Bendungan Segera Rampung

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan dua bendungan kering (dry dam) yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) di Jakarta. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan optimis konstruksi Bendungan Ciawi dapat segera rampung pada […]

  • Libur Lebaran, Pelancong ke The Nusa Dua Melonjak

    Libur Lebaran, Pelancong ke The Nusa Dua Melonjak

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Tingkat hunian Kawasan The Nusa Dua selama libur Lebaran 2022 mencapai 69 persen. Adapun jumlah kunjungan pelancong ke kawasan wisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ini mencapai 16 ribu orang. Jumlahnya naik signifikan ketimbang tingkat hunian periode yang sama tahun lalu yang hanya 11,14 persen dan kunjungan sekitar 3.800 wisatawan. “Mayoritas pengunjung […]

  • Sektor Properti Positif, Bumi Serpong Damai Targetkan Prapenjualan Rp9,50 T

    Sektor Properti Positif, Bumi Serpong Damai Targetkan Prapenjualan Rp9,50 T

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sektor properti di tahun 2024 diprediksi masih berada pada jalur yang relatif positif. Optimisme sektor properti ini ditandai dengan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2023 yang bertumbuh sebesar 1,96% (year on year/yoy) atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,92%. Pengamat properti, Anton Sitorus menyebutkan, sejumlah strategi hingga […]

  • Bebas PPN Properti Diusulkan Berlaku 2 Tahun

    Bebas PPN Properti Diusulkan Berlaku 2 Tahun

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku usaha mendorong perpanjangan masa berlaku Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti menjadi dua tahun. Saat ini PPN DTP hanya berlaku enam bulan hingga Agustus 2021. “Penerapan PPN DTP selama enam bulan kurang efektif untuk mengungkit penjualan sektor properti. Penerima manfaat PPN DTP itu hanya unit properti ready stock […]

Translate »
expand_less