Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Topang Pembiayaan Perumahan, Ketum REI Usulkan Dana Pendampingan

Topang Pembiayaan Perumahan, Ketum REI Usulkan Dana Pendampingan

  • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menghimpun iuran wajib dari seluruh pekerja melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha karena menilai kewajiban tersebut sebagai beban di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto berpendapat perdebatan terkait iuran Tapera membuktikan bahwa masalah di sektor perumahan cukup kompleks termasuk soal pembiayaannya. Karena itulah, penyelesaian masalah perumahan rakyat tidak bisa lagi diatasi dengan setengah hati, tetapi harus menyeluruh termasuk secara kelembagaan. Tanpa institusi yang kuat, maka sulit diharapkan adanya regulasi yang baik termasuk kebijakan pembiayaan.

“Saat ini kita dihadapkan kepada angka backlog (kekurangan pasokan) perumahan hingga 12,7 juta dan angka itu dipastikan bertambah setiap tahunnya. Kita juga dituntut untuk terus memikirkan darimana sumber anggaran perumahan, karena APBN sangat limitatif. Lalu, seperti apa institusi (kelembagaan) yang mengurusi masalah di sektor perumahan ini?,” ujar CEO Buana Kassiti Group tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6).

Menurutnya, rencana pemberlakuan iuran Tapera sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan. Pemerintah ingin penyediaan perumahan dapat dipercepat dan terjangkau oleh masyarakat. Kalau kemudian direspon beragam termasuk adanya penolakan dari masyarakat, Joko menilai hal itu disebabkan oleh tiga faktor yakni adanya distrust (ketidakpercayaan), historikal (sejarah dari pengalaman sebelumnya), serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi harus ada upaya dari pemerintah untuk mengelola isu-isu tersebut sebagai wujud transparansi,” ungkap Joko.

Di tengah penolakan masyarakat terhadap iuran Tapera dan belum berjalannya program tersebut, REI menegaskan bahwa pembiayaan perumahan harus tetap terjaga agar hak masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dapat terwujud dan backlog perumahan dapat dituntaskan. Salah satunya dengan memberdayakan dana-dana masyarakat yang telah ada (berjalan) seperti dana pensiun, dana asuransi, dana jaminan sosial tenaga kerja, serta jika memungkinkan termasuk dana pengelolaan keuangan haji.

Dana-dana itu, jelas Joko, bisa digunakan tetapi tidak dalam posisi investasi langsung (direct investment) namun digunakan sebagai dana pendampingan. Nantinya, pemerintah dapat menerbitkan payung hukum berupa keputusan presiden, peraturan presiden atau peraturan pemerintah yang mengatur agar terhadap dana-dana tersebut minimal 5 persen harus ditempatkan sebagai dana pendampingan untuk memperkuat program pembiayaan perumahan.

Dana pendampingan ini, tegas Joko Suranto, bisa ditempatkan di bank yang telah diikat komitmen atau penugasan dari pemerintah untuk mendukung program pembiayaan perumahan. Namun dengan catatan tingkat suku bunganya sekitar 3 persen, sehingga bank dapat memberikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang terjangkau maksimal 6 persen untuk pembiayaan rumah di atas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atau sampai dengan harga Rp500 juta. Pasalnya, ceruk pasar di segmen ini cukup signifikan mencapai 35 persen.

“Harus ada titik tengah (besaran bunga dana pendampingan) sebagai patokan sehingga dana yang dipakai untuk pembiayaan perumahan bisa berbiaya rendah dan terjangkau masyarakat,” jelas alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut.

Upaya Transformasi

Joko menilai langkah mendorong pemanfaatan dana-dana masyarakat yang sudah tersedia untuk dana pendampingan perumahan bisa menjadi upaya transformasi (perubahan) program pembiayaan perumahan sebelum tercapainya pertumbuhan pembiayaan lewat APBN maupun Tapera. Seperti diketahui, saat ini anggaran perumahan dari APBN hanya sekitar 0,4 persen dari total keseluruhan APBN. Anggaran tersebut sangat terbatas apalagi untuk membiayai target pembangunan 3 juta rumah yang nantinya menjadi program pemerintahan baru mendatang.

“Ini saran masukan dari REI sebagai bentuk urung rembuk dalam mencari solusi atas persoalan pembiayaan perumahan, sembari kita menunggu adanya penguatan dari APBN dan Tapera,” sebutnya.

Dengan adanya dana pendampingan, peningkatan anggaran perumahan dari APBN dan nantinya dari Tapera – Joko Suranto optimistis realisasi penyediaan perumahan nasional setidaknya mampu mencapai 1,5 juta unit per tahun. Sehingga masyarakat yang belum memiliki rumah dapat didorong dan berkesempatan untuk memiliki rumah sendiri, karena pemerintah sudah menyiapkan stimulus dan insentifnya. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Upayakan Reformasi Sistem Perpajakan yang Sehat dan Adil

    Pemerintah Upayakan Reformasi Sistem Perpajakan yang Sehat dan Adil

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam upaya mendukung arah kebijakan fiskal, pemerintah terus melaksanakan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Pasalnya, reformasi perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara dalam APBN merupakan momentum yang tepat untuk evaluasi dan perbaikan. Perubahan aspek administratif dan aspek kebijakan yang digulirkan diharapkan mampu mendorong reformasi struktural sektor riil yang menjadi kunci utama […]

  • Jokowi: Bali Siap Menyambut KTT G20

    Jokowi: Bali Siap Menyambut KTT G20

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menjelang Presidensi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November mendatang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau pelaksanaan peningkatan infrastruktur di Provinsi Bali, Kamis (6/10/2022). “Saya melihat semuanya hampir sudah siap, Alhamdulillah. Dan kita harapkan nanti di pelaksanaaan KTT G20 juga berlangsung […]

  • rumah subsidi dengan kredit program perumahan

    PUPR Tingkatkan Bantuan PSU Perumahan di 2023 Jadi 27.825 unit

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan tidak hanya mendorong penyediaan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga melengkapi lingkungan perumahan melalui pembangunan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU). Pada 2022, anggaran penyaluran bantuan PSU rumah umum senilai Rp0,169 triliun dengan capaian sebanyak 20.757 unit atau […]

  • Enam Sentuhan Feng Shui Hadirkan Energi Positif di Rumah

    Enam Sentuhan Feng Shui Hadirkan Energi Positif di Rumah

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Tahun baru bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembaruan, termasuk di rumah. Namun, tak semua pembaruan berarti melakukan renovasi besar-besaran atau mengganti keseluruhan furnitur. Justru, perubahan paling berdampak dalam Feng Shui sering kali hadir lewat penataan yang lebih simpel, misalnya menyelaraskan ruang, cahaya, dan alur hidup di dalam rumah. Prinsip Feng Shui […]

  • Dicari! Dirut BTN Pemacu Program KPR Subsidi

    Dicari! Dirut BTN Pemacu Program KPR Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kursi orang nomor satu di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. hingga kini masih kosong. Seperti apa kriteria calon yang layak mengisi posisi itu? Berikut rangkuman wawancara industriproperti.com dengan perwakilan pengembang di sejumlah daerah di tanah air. “Kalau mau fokus untuk mendorong percepatan penyaluran program kredit pemilikan rumah (KPR) Bersubsidi, maka posisi Direktur […]

  • produk baja

    Tak Sesuai SNI, Kemendag Musnahkan Produk Baja Seberat 2.302 Ton

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang. Berat total produk baja tersebut mencapai 2.302 ton atau senilai Rp32,23 miliar. “Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri […]

Translate »
expand_less