Wow! Inggris Terapkan Aturan Leasehold 990 Tahun

0
1124

Jakarta – Inggris telah melaksanakan reformasi peraturan properti terbesar selama 40 tahun, dengan memperpanjang leasehold (atau yang dikenal di Indonesia sebagai Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai) dari maksimal 99 tahun menjadi 990 tahun tanpa biaya ‘sewa’. Ada dua perbedaan status kepemilikan atas properti, yakni pemegang freehold memiliki tanah serta bangunannya. Sedangkan, pemegang leasehold hanya memiliki bangunan yang berada di atas tanah tersebut.

Sekretaris Negara Bidang Perumahan, Robert Jenrick MP menyatakan, reformasi agraria akan mengurangi beban biaya pemilik rumah dengan status kepemilikan leasehold karena adanya biaya tambahan dari ground rent, serta jangka waktu leasehold yang hanya 99 tahun. 

“Di seluruh negeri ini, masyarakat berjuang mewujudkan impian memiliki rumah sendiri, tetapi pada nyatanya, menjadi pemegang leasehold terlalu birokratis, membebankan, dan berbiaya tinggi,” sebut Robert, seperti dikutip laman resmi pemerintah Inggris gov.uk, beberapa waktu lalu.

Demi membantu masyarakat menggapai cita-citanya memiliki rumah dan tidak berbiaya tinggi, Inggris telah memperpanjang jangka waktu leasehold hingga 990 tahun, dan menghapus biaya ground rent. “Kami ingin memperkuat rasa keamanan para pemilik properti dengan mengubah cara memiliki rumah dan mengakhiri beberapa praktik buruk yang dihadapi oleh pemilik rumah. Reformasi ini akan memberikan keadilan bagi 4,5 juta pemegang leasehold dan memetakan arah ke sistem yang sama sekali baru,” lanjut Jenrick.

Jenrick menyebut, pihaknya meyakini perubahan ini akan membantu menghemat ribuan hingga puluhan ribu poundsterling bagi pemegang hak leasehold. Selain reformasi itu, Pemerintah Inggris juga sedang membentuk Commonhold Council yang bertujuan agar seluruh pemegang leasehold dapat memiliki rumah menjadi freehold. Reformasi ini akan berjalan secara perlahan, dengan mengutamakan penghapusan ground rent yang akan dibawa ke sesi parlemen berikutnya, lalu melanjutkannya dengan pembentukan Commonhold Council dan perpanjangan jangka waktu leasehold hingga 990 tahun.

Komosioner Hukum Properti Komisi Hukum Inggris, Prof. Nick Hopkins menegaskan, langkah pemerintah akan memberi dampak yang baik. ”Pembentukan Commonhold Council akan membantu menghidupkan kembali keinginan masyarakat untuk memiliki rumah serta memastikan pemilik rumah akan dapat menyebut tempat tinggalnya sebagai rumah mereka sendiri,” tukas Hopkins. (BRN)