Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Giatkan Penertiban, ATR/BPN Dorong Pembetukan Sekretariat PPNS

Giatkan Penertiban, ATR/BPN Dorong Pembetukan Sekretariat PPNS

  • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki kewenangan dalam melakukan penertiban pemanfaatan ruang dan pertanahan. Adapun bentuk perwujudan kewenangan tersebut ialah melalui pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang, yang nantinya bertugas untuk melakukan penegakan hukum, termasuk penyidikan terhadap pelanggaran penataan ruang.

Berdasarkan penuturan dari Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald, saat ini Kementerian ATR/BPN telah memiliki 881 orang PPNS Penataan Ruang yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia.

Keberadaan PPNS Penataan Ruang selama ini terbilang cukup efektif, apalagi setelah diterbitkannya Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1168/13.2/IV/2018 yang menginstruksikan agar dibentuk Sekretariat PPNS Penataan Ruang di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia. “Adanya sekretariat PPNS itu sebagai wadah bagi PPNS Penataan Ruang di daerah,” ujar Andi, sesuai dengan keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com

“Pembentukan sekretariat tersebut agar peran PPNS Penataan Ruang lebih optimal,” kata Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang itu menambahkan. Terlebih menurut Andi Renald, hingga saat ini sudah ada 22 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi yang sudah membentuk sekretariat PPNS Penataan Ruang.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 19 Juli 2021 lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) telah mengundang 33 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi se-Indonesia guna mendorong pembentukan Sekretariat PPNS di Kanwil BPN Provinsi.

“Kita memberikan sosialiasi berdasarkan Surat Menteri ATR/Kepala BPN maupun Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR terkait pentingnya pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah. Kita juga menyosialisasikan pentingnya peran PPNS Penataan Ruang di daerah,” ungkap Andi Renald.

Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini dianggap penting oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang. Ia mengibaratkan bahwa Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini sebagai rumah. Di dalam sekretariat tersebut, para PPNS Penataan Ruang bisa melakukan bedah kasus, diskusi, pembahasan serta konsultasi terkait kasus-kasus penataan ruang di daerah.

Amanat Pembentukan PPNS Penataan Ruang

Adapun amanat pembentukan PPNS ini didasarkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan dibentuknya PPNS Penataan Ruang. “Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UUCK juga mengamanatkan hal tersebut,” ujar Andi.

PPNS Penataan Ruang bertugas untuk melakukan penegakan hukum, termasuk penyidikan terhadap pelanggaran penataan ruang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penegakan hukum yang dimaksud adalah melakukan penyidikan terkait perbuatan pidana dalam bidang penataan ruang.

“Perlu diketahui, PPNS Penataan Ruang tidak berwenang untuk menangkap. Untuk melakukan hal tersebut kita perlu dukungan dari Polri,” kata Andi Renald.

Lebih lanjut, sebelum menjadi PPNS Penataan Ruang, aparatur yang terpilih mendapatkan pelatihan dari Polri. Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang mengatakan bahwa aparatur yang dapat menjadi PPNS memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum serta bidang ilmu terkait penataan ruang.

“Aparatur tersebut akan dilatih mengenai hukum pidana penataan ruang, pemberkasan, teknik penyidikan, dan juga substansi mengenai penataan ruang. Apabila aparatur tersebut lulus, maka akan dilantik menjadi PPNS Penataan Ruang,” ujar Andi Renald.

Selain diberikan pelatihan oleh Polri, Kementerian ATR/BPN juga menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, serta Bareskrim Polri untuk peningkatan kapasitas PPNS Penataan Ruang. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembelian perumahan tapak tetap solid.

    Pasar Perumahan Tapak Jabodetabek Solid

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sepanjang semester II 2024, perusahaan konsultan properti Jones Lang Lasalle (JLL) memaparkan pasar perumahan tapak di wilayah Jabodetabek tetap stabil dan sehat. Salah satu faktor yang menyokong solidnya pasar perumahan tapak adalah insentif pembebasan pajak 100%. “Pasar perumahan tapak di Jabodetabek semester II-2024 terpantau tetap stabil dan sehat. Faktor utama yang mempengaruhi kondisi […]

  • Realisasi Penerimaan Pajak Per 26 Mei 2022 Tembus 53 Persen

    Realisasi Penerimaan Pajak Per 26 Mei 2022 Tembus 53 Persen

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi penerimaan negara dari sektor pajak per 26 Mei 2022 mencapai Rp 679,99 triliun. Jumlah ini setara 53,04 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.265 triliun. “Ini mencerminkan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik. Penerimaan dari sektor perpajakan tidak semata-mata terdorong hanya dari sumber daya alam, tetapi juga dari […]

  • Ilustrasi Pembelian Properti Residensial

    BI: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas pada Q3 2021

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy/year on year). Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy). […]

  • botanica cibubur

    Gapura Prima Group Hadirkan Hunian Modern Klasik di Cibubur

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    CIBUBUR – Gapura Prima Group secara resmi menghadirkan mahakarya hunian terbaru di kawasan Cibubur dengan meluncurkan Botanica Cibubur. Proyek hunian ini mengusung gaya arsitektur Tropical Classic dan Modern American Classic dengan luas kawasan sekitar 8,5 hektar. Komisaris Utama Gapura Prima Group, Rudy Margono mengatakan koridor Cibubur—Narogong—Nanggewer menjadi salah satu pusat pertumbuhan properti di Timur Jakarta. […]

  • Masih Jadi Momok, REI Jabar Gelar Diklat Perizinan

    Masih Jadi Momok, REI Jabar Gelar Diklat Perizinan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • 0Komentar

    Bandung – Kendati Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK), ternyata persoalan perizinan masih menjadi momok bagi pelaku usaha properti di Provinsi Jawa Barat. Padahal, pasokan papan belum mampu mengejar laju pertumbuhan kebutuhan masyarakat akan hunian layak. Menyadari pentingnya hal tersebut, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat menggagas pendidikan dan pelatihan (diklat) perizinan bidang […]

  • rumah subsidi

    Studi ini Temukan Dampak Rumah Subsidi ke Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Hasil penelitian mahasiswa Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan (MPKP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Adhamaski Pangeran, menemukan keterkaitan antara pembangunan rumah subsidi dengan kesehatan masyarakat. Hal ini tertuang dalam thesis yang menggunakan model ekonometrika berjudul “Hidup Sehat di Rumah Subsidi? Fakta dari Pembelian Rumah Subsidi FLPP di Indonesia Tahun […]

Translate »
expand_less