Bermasalah Selama 22 Tahun Jadi Ibu Kota Baru, Persoalan di Sofifi Mau Diselesaikan!

Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah tengah berupaya mengurai persoalan Ibu Kota Maluku Utara yang telah tertunda selama 22 tahun. Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengadakan rakor dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yaitu Sofifi yang berada di Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (22/06/2021).
Rakor yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Maluku Utara ini difokuskan pada pembahasan pengembangan Kota Sofifi. Sofifi sendiri ditetapkan sebagai Ibu Kota Maluku Utara sejak tahun 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Sayangnya, Sofifi menghadapi permasalahan sebagai ibu kota provinsi karena tidak adanya kepastian administrasi pemerintahan dan tidak lengkapnya sarana dan prasarana di Ibu Kota Sofifi. Apalagi, setelah bertahun-tahun, ibu kota tak pernah pindah ke Sofifi. Pembangunan sejumlah infrastruktur pun pernah dilakukan, seperti pembangunan kantor, kantor gubernur, pengadilan, korem, hingga perumahan, namun akhirnya terbengkalai. Tak hanya itu, para ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya karena masih menetap di Ternate dan Tidore.
“Hari ini kita akan membahas tentang pengembangan Kota Baru Sofifi sebagai major project amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga pembangunan infrastruktur di daerah sekitarnya,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan sesuai keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meastikan bahwa regulasi Peraturan Pemerintah tentang kawasan khusus Sofifi saat ini tengah dimantapkan.
“Regulasinya sudah kita susun dalam bentuk draf peraturan pemerintah, PP-nya sudah kita sampaikan, dirapatkan antar K/L, ada 2 memang yang harus dikerjakan setelah ada kesepakatan itu, yang pertama adalah membuat regulasi tentang kawasan khusus, yang kedua mempercepat pembangunan kawasan khusus itu, supaya sesuai arahan Bapak Presiden bisa operasional betul,” jelas Tito.
Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara untuk mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Tata ruang kalau lihat di sini tata ruang provinsi terakhir 2013 harus direvisi, tata ruang Halmahera Barat itu tahun 2012 juga Kota Ternate, proses revisi ini harus kita percepat. Kemudian RTRW Tidore Kepulauan juga tahun 2013 jadi sudah 8 tahun proses revisi. Yang paling harus disiapkan untuk mendukung pengembangan Sofifi ini adalah bagaimana tata ruang provinsi dan RTRW Tidore Kepulauan. Jadi ini barangkali harus kita prioritaskan,” ujar Sofyan A. Djalil.
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan untuk mengimplementasikan lebih dekat kepada tujuannya, maka tata ruang harus diselesaikan sesegera mungkin. Namun, saat ini masalah lainnya adalah sulit untuk mengumpulkan datanya.
“Sekarang ini dengan Merdeka Belajar kita bisa kerahkan mahasiswa dari sekolah perencanaan atau fakultas teknik yang ada di Ternate untuk pengumpulan data dalam rangka penyusunan tata ruang, kalau data sudah bagus, maka penyusunannya akan mudah. Oleh sebab itu barangkali harus dijadikan prioritas juga terutama yang menyangkut RTRW provinsi dan RTRW di Tidore Kepulauan,” pungkas Sofyan.
“RTRW ini merupakan kewajiban kita bersama, kami akan fasilitasi. Kalau bisa tahun ini sudah kumpul data, sehingga tahun depan bisa tunjuk konsultan, dengan data yang sudah terkumpul itu akan selesai lebih cepat. Kita akan memberikan prioritas percepatan untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Sofifi,” tambah Sofyan A. Djalil.
Untuk pengembangan Ibu Kota Sofifi, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat bahwa titik terangnya sudah ada, tapi menurutnya sangat tergantung bagaimana pelaksanakan dari pemerintah. “Oleh sebab itu harus ada kombinasi antara pemda, pemkot dan pemerintah pusat. Dukungan dari pemda juga sangat penting, dalam hal ini misalnya penyediaan anggaran untuk melakukan penyusunan tata ruang. Kalau kita ingin membangun kota ini, mulai dari tata ruang sudah bagus, pengaturan kawasan sudah oke, lalu kita tentukan prioritas pertama untuk segera dilaksanakan,” pungkas Sofyan A. Djalil. (ADH)