Moratorium Pembangunan Hotel di Bali Beri Dampak Positif, Asalkan…

0
118
Wacana moratorium pembangunan hotel yang dilakukan Kementerian Pariwisata

Jakarta – Wacana moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan dapat memberikan dampak negatif dan positif. Rencana tersebut mengemuka setelah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) saat ini sedang melakukan peninjauan terkait kebijakan moratorium tersebut.

“Saat ini wilayah yang diusulkan untuk diterbitkan moratorium antara lain Badung, Denpasar, Gianyar dan Tabanan,” Head of Hospitality Services Colliers Indonesia Satria Wei dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Lebih jauh dijelasakan, Hal ini dikarenakan tingkat hunian dan distribusi pada area tersebut sudah tinggi dan memberikan dampak kepada alam yang semestinya dilindungi. Selain itu tingkat kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat serta tamu yang berkunjung di area tersebut pun harus dijaga.

Apabila moratorium diterapkan, sektor pariwisata terutama dari segi investasi dapat terpengaruh. Hal ini akan cukup berdampak bagi investor yang berencana atau ingin berinvestasi di Bali Selatan. Akan tetapi tidak terlalu memberikan dampak signifikan bagi investor yang sudah mendapatkan izin dan lokasi yang tepat, terutama secara regulasi. Oleh sebab itu, walaupun moratorium berdampak terhadap area di area Bali Selatan, terlihat ada efek positif bagi area lainnya.

“Kami menilai dengan adanya wacana moratorium ini, efek terhadap konstruksi dan pembangunan hotel yang saat ini tengah berlangsung tidak akan terlalu berpengaruh, namun akan dirasakan dimasa mendatang,” imbuhnya.

Dampak Positif Moratorium Pembangunan Hotel

pariwisata bali

Ilustrasi hotel di Bali (Foto: Istimewa)

Ditengah isu terkait dengan wacana ini, Colliers melihat bahwa rencana tersebut bisa menjadi sesuatu yang baik apabila moratorium dilakukan dengan benar, penuh strategi, dan juga terbuka. Artinya, implementasi yang dilakukan harus sesuai dengan rencana, sehingga target yang ingin dicapai juga terealisasikan dengan benar.

Guna agar hal tersebut tercapai, strategi juga harus dipikirkan dengan matang. Termasuk pemilihan area yang memang seharusnya memberlakukan moratorium ini. Sebab apabila semua tidak sesuai, maka akan berakibat pada hasil yang tidak semestinya.

Moratorium ini seharusnya bisa membawa hasil yang positif, tidak hanya dalam distribusi pembangunan, tetapi juga terhadap penghasilan dan kesejahteraan bagi daerah lainnya. Pembangunan di area lain diproyeksikan bisa mengalami peningkatan, terutama bagi area yang menawarkan ataupun memiliki karakter yang serupa, atau bahkan sama dengan area Bali Selatan.

Peluang bagi sektor perhotelan adalah peningkatan kualitas produk dan pelayanan yang harusnya dapat dinikmati oleh para pengusaha pariwisata. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka. Oleh sebab itu, butuh persiapan dengan matang dan sesuai, tidak hanya untuk area di Bali Selatan saja tetapi juga area lain yang mendapatkan imbas positif dari moratorium tersebut. (SAN)