Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemda NTT Diminta Tinjau Ulang Nilai BPHTB

Pemda NTT Diminta Tinjau Ulang Nilai BPHTB

  • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk meninjau ulang besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

Bobby Thinung Pitoby, Ketua DPD REI NTT mengatakan penurunan BPHTB akan sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau. “Kami harap dengan koordinasi Pemda, BPHTB untuk rumah MBR dapat turun atau bahkan dihapuskan,” kata Bobby kepada industriproperti.com, Selasa 22 Januari 2020.

Pemda diminta untuk menyesuaikan nilai objek pajak atas bumi dan bangunan yang tidak kena pajak (NJOPTKP) sebagai salah satu komponen perhitungan besaran BPTHB, yang lebih rendah daripada harga jual rumah subsidi yang diterapkan pemda saat ini.

Bobby menjelaskan perhitungan BPHTB di NTT yang berlaku saat ini adalah harga jual rumah dikurangi Rp 60 juta dan dikalikan 5%. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). NJOPTKP seharusnya lebih tinggi dari harga jual rumah MBR yang saat ini berkisar di nilai Rp 168 juta per unit di NTT.

“Kami mengajukan pada Pemda NJOPTKP naik menjadi Rp 170juta – Rp 175 juta,” papar Bobby

Besaran BPTHB di NTT yang dibebankan kepada MBR pada awal akad mencapai Rp 5,4 juta. Apabila MBR tersebut mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui perbankan, biaya yang dibebankan bertambah. Penambahannya bahkan mencapai Rp 12 juta, setelah ditambah biaya notaris, biaya administrasi, biaya provisi, dan sebagainya. Besaran nilai tersebut akhirnya menjadi pertimbangan MBR menunda membeli hunian.

REI NTT berharap penyesuaian BPHTB untuk rumah MBR akan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut. “Bila ekonominya naik, Pemda dapat meningkatkan nilai PBB dan retribusi lainnya untuk pemasukan daerah,” pungkas Bobby.

Penulis

Pria kelahiran Surakarta ini pernah bekerja di Danamon, Citibank, hingga reporter Indonesia Finance Today. Akmal yang pernah mengeyam pendidikan hukum di Universitas Sebelas Maret bergabung sebagai wartawan industriproperti.com untuk memberitakan persoalan aktual di sektor properti dari sudut pandang yang berbeda. Yang mau kenal Akmal, sobat IP bisa follow Instagram @acciomale

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPN DTP Perumahan Terbit, Ini Ketentuannya

    PPN DTP Perumahan Terbit, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah melanjutkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. “Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang […]

  • HUT REI

    Gala Dinner HUT REI ke-54 Semarak, Dua Menteri Hadir

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG – Gala Dinner Hari Ulang Tahun Realestat Indonesia atau HUT REI ke-54 di Bandar Lampung berlangsung semarak, Kamis (7/5). Dua menteri Kabinet Merah Putih hadir yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Selain itu, hadir pula Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani […]

  • Majalah REI Edisi Agustus 2021

    Majalah REI Edisi Agustus 2021

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    Tebarkan Selalu Optimisme Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Seluruh sektor bisnis juga berimbas kondisi tak menentu tidak terkecuali pasar properti. Penjualan tertekan, demikian juga harga tertahan karena daya beli masyarakat yang melemah. Namun dalam kondisi kelesuan tersebut, pelaku industri properti perlu untuk terus menebar optimisme ke pasar. Perpanjangan stimulus dan insentif dari […]

  • Edisi Desember 2019

    Majalah REI Edisi Desember 2019

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • 0Komentar

    DOWNLOAD

  • Arrayan Group Pasarkan Rumah Rp300 Jutaan di Karawang Timur

    Arrayan Group Pasarkan Rumah Rp300 Jutaan di Karawang Timur

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya di Koridor Timur Jakarta mendorong perkembangan berbagai proyek properti termasuk hunian di kawasan tersebut. Salah satu kawasan yang terus menunjukkan geliat perkembangan adalah Karawang yang didukung konektivitas yang semakin mudah. Aksesibilitas mudah itu didukung adanya jalan tol Jakarta-Cikampek dan tol layang MBZ yang memiliki akses keluar masuk. Aksesibilitas ini […]

  • Sertifikasi Uji Kompetensi REI Jawa Timur

    157 Anggota REI Jatim Ikut Sertifikasi Uji Kompetensi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    Surabaya – Untuk mengantisipasi pengembang abal-abal, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Jawa Timur (REI Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Uji Kompetensi bagi 157 developer, di Surabaya, Selasa-Rabu, 10-11 Juni 2025. Kegiatan yang mengusung tema ‘Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Real Estate’ ini, dihadiri oleh 157 peserta dari berbagai […]

Translate »
expand_less