Program 3 Juta Rumah Mustahil Terwujud Tanpa Kementerian Perumahan Rakyat

0
102
Forwapera Talkshow

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan menunjuk kementerian khusus perumahan rakyat untuk menjalankan program 3 juta rumah. Hal itu penting apabila Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) melalui program 3 juta rumah.

“Program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontraproduktif, bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, pada Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) Talkshow, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ketua Umum REI menegaskan, tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta berperan sebagai eksekutor. Menurut Joko, ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali, menilai selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur. “Supaya program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil, butuh kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.

Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis di bulan Agustus. Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak karena perumahan memiliki multiplier effect besar terhadap sektor lainnya. “Kementerian khusus perumahan juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat, saat ini kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan sandang sudah ada. Namun tidak ada kementerian yang khusus menangani urusan papan. Hal itu yang memicu backlog perumahan sulit terselesaikan.

Kendala Program 3 Juta Rumah

“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan agar Pemerintahan Prabowo-Gibran kembali menghidupkan kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah,” kata Aviv.

Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan, terlebih dari sisi kebijakan seperti mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Halaman Selanjutnya
1 2 3