REI Dukung Usulan Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi

0
788

Pangkas Tenor

Hirwandi menilai, jangka waktu pinjaman KPR subsidi saat ini selama 20 tahun terlalu lama. Padahal, penghasilan masyarakat cenderung mengalami peningkatan. “Kami coba simulasikan sekitar 3% saja, maka paling lambat pada tahun ke-10 nanti konsumen rumah subsidi sudah dapat mengabsorb suku bunga pasar,” ucap Hirwandi.

Menurut dia, idealnya tenor KPR yang memperoleh subsidi cukup hingga tahun ke-10 saja. “Untuk tahun ke-11 dan selanjutnya, konsumen akan mendapat bunga komersial atau floating rate yang tidak lagi disubsidi. Dengan begitu, semakin banyak penerima manfaat subsidi perumahan, bahkan hingga dua kali lipat,” bebernya.

Saat ini porsi APBN untuk mendanai KPR subsidi sebesar 75%, dan 25% sisanya bersumber dari pembiayaan perbankan. “Misalnya untuk rumah seharga Rp 180 juta, maka pemerintah harus menyediakan dana KPR subsidi sebesar Rp 135 juta untuk penyaluran KPR subsidi ke masyarakat. Sebaiknya dana itu untuk investasi yang hasilnya bisa mendanai subsidi bunga. Kita beri kesempatan dana yang dikumpulkan pemerintah itu untuk membayar subsidi bunga,” kata Hirwandi.

Usulan lainnya terkait besaran suku bunga KPR subsidi menjadi 10%. Komposisinya, debitur menanggung sebesar 5% beban bunga dan pemerintah membayar 5% sisanya. “Usulan tingkat bunga KPR subsidi menjadi 10% bertujuan agar penyaluran KPR bisa disekuritisasi sehingga ekosistem perumahan akan hidup kembali. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bisa melakukan sekuritisasi sesuai fungsinya di secondary mortgage,” ungkap Hirwandi.

Lebih lanjut Hirwandi menuturkan, batasan penghasilan maksimal calon konsumen rumah subsidi juga memicu ketidakadilan. “Idealnya, batasan penghasilan itu digeser karena masyarakat berpenghasilan tanggung, misalnya Rp 15 juta per bulan, sulit untuk memperoleh rumah. Kami berharap REI dapat mendukung usulan BTN,” pungkasnya. (BRN)

Halaman Selanjutnya
1 2