Tuntaskan Problem Rumah Rakyat, The HUD Institute Minta Operasionalisasi BP3

0
469

Andrinov menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan rakyat sudah memberikan masukan dalam proses perumusan UU dan seluruh aturan turunannya. “Hal paling mendesak adalah merealisasikan badan ini dengan benchmark mengacu badan-badan sejenis di negara lain yang sudah teruji dalam penyediaan rumah rakyat,” cetus Menteri PPN/Kepala Bappenas masa bakti 2014 – 2015 tersebut.

Andrinov menegaskan, hal itu guna menjawab problematika perumahan yang tidak layak huni, kawasan kumuh kota, backlog yang masih tinggi dan kesulitan MBR pekerja sektor informal mengakses perumahan. The HUD Institute menawarkan rekomendasi kebijakan dan langkah strategis yang transformatif dan realistis kepada pemerintah, agar menyegerakan operasionalisasi dan pelaksanaan fungsi BP3.

Tidak Anti Kementerian Perumahan

Lebih lanjut Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto menjelaskan, pengoperasian BP3 bukan bertujuan menolak gagasan pembentukan kembali kementerian yang berfokus menangani bidang perumahan. “Usulan ini bukan untuk menolak wacana kementerian khusus perumahan. Hal ini agar persiapan untuk menjadi sebuah kementerian khusus lebih matang daripada kondisi saat ini. Sedangkan pembangunan perumahan rakyat harus tetap berjalan,” tandas Zulfi.

Zulfi mengungkapkan, pihaknya telah menyusun kajian yang menghasilkan sejumlah rekomendasi. Dari sisi pasokan, perlunya peningkatkan partisipasi pelaku pembangunan badan usaha (BUMN, badan usaha swasta, koperasi). Sedangkan dari sisi permintaan perlunya partisipasi lembaga pembiayaan, baik perbankan maupun non perbankan dengan subsidi pemerintah khusus bagi perumahan MBR.

“Porsi pembiayaan perlu dukungan  lembaga pembiayaan seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT SMF (Persero), PT SMI dan BP Tapera. Tidak hanya itu, dukungan pendanaan lain dari badan usaha, seperti dana CSR, dana zakat dan lainnya juga mampu mendorong pertumbuhan penyediaan perumahan rakyat,” ujarnya.

Kajian The HUD Institute itu berfokus pada lima isu strategis. Kelima isu strategis tersebut yakni tata ruang dan penyediaan tanah, pembiayaan perumahan dan pendanaan, operasionalisasi BP3, teknik, teknologi, mekanisme perizinan dan hunian vertikal. Isu kelima, kami mengusulkan adanya penyediaan lembaga penyedia bahan bangunan strategis yang harganya dikontrol oleh negara,” pungkasnya. (BRN) 

Halaman Selanjutnya
1 2