3 DPD REI Gelar Pertemuan Cari Solusi Kendala Kuota FLPP

Temu Anggota 3 DPD REI di ICE BSD City (Foto: Istimewa)
“Jawa Barat selama ini adalah penyumbang pembangunan rumah subsidi terbesar di Indonesia. Realisasi pembangunan rumah subsidi tahun 2023 adalah 61.868 unit. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 65,000 unit rumah subsidi. Kehabisan kuota KPR FLPP bisa menghambat pertumbuhan sektor properti, menghambat pengembangan properti, dan meningkatkan risiko gagal bayar karena pengembang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan,” tambahnya.
Roni H Adali, Ketua DPD REI Banten menambahkan, Banten yang menempati posisi nomor dua se-Indonesia untuk realisasi pembangunan rumah subsidi juga berharap ada upaya dari pemerintah guna mendorong stakeholder mengatasi kekurangan kuota. “Permintaan masyarakat terhadap rumah subsidi di Banten masih sangat tinggi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan daerah di Banten terkait kebutuhan dana perumahan ini. Bersama-sama dengan pemerintah daerah menyuarakan pentingnya tambahan pembiayaan bagi rumah subsidi MBR ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sertipikat Elektronik
Temu Anggota 3 DPD REI ini mengusung tema “Kolaborasi Mencari Solusi Mengatasi Keterbatasan Kuota FLPP”. Kegiatan ini juga membahas tentang kebijakan sertipikat elektronik tanah seiring terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah. Beleid tersebut akan menggantikan sertifikat analog yang berlaku sebelum ini.
Perubahan bentuk sertipikat menjadi dokumen elektronik menurut Ketua DPD REI Banten Roni merupakan lompatan yang sangat besar. Namun, tantangan terbesarnya adalah sejauh mana jaminan keamanan data elektronik dalam hal pengakuan terhadap bukti kepemilikan atas tanah. Pasalnya, kasus sertifikat kepemilikan ganda masih cukup banyak terjadi.
“Kami sebagai pelaku usaha ingin sertifikat elektonik mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak. Pemegang hak juga mudah membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang telah didaftarkan,” tambahnya.