Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Dirjen Tata Ruang Minta Daerah Bentuk Forum Penataan Ruang

Dirjen Tata Ruang Minta Daerah Bentuk Forum Penataan Ruang

  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk forum penataan ruang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki dalam sosialisasi sosialisasi PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bagi wilayah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Saya mohon kepada para Sekda, tolong segera dibentuk forum, itu sudah diamanatkan dalam UU Cipta Kerja. Forum terdiri dari anggota TKPRD (red- Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah), termasuk IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) dan ASPI (Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia), ditambah tokoh masyarakat duduk dalam forum sebagai anggota tetap, yang lain juga bisa sebagai anggota tidak tetap. Mohon untuk segera dibentuk karena permohonan ini nanti akan ditujukan ke forum,” ujar Abdul Kamarzuki, sesuai dengan keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com

Lebih lanjut, Dirjen Tata Ruang juga menjelaskan tentang pentingnya forum penataan ruang. Yang mana forum penataan ruang ini dapat menjadi wadah alternatif baru untuk membuat dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Terlebih, bagi daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau RDTR-nya belum memenuhi standar untuk masuk ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), permohonan lokasi yang dibutuhkan adalah persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang akan diproses selama 20 hari kerja.

Jadi nantinya ketika pelaku usaha masuk pendaftaran ke sistem Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau jika di daerah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka mesin/aplikasi akan masuk ke Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU).

Namun, bila forum penataan ruang ini tidak ada, maka akan dilimpahkan kepada TKPRD. Akan tetapi, melihat banyaknyai permohonan persetujuan KKPR yang masuk ke sistem dengan kisaran mencapai ratusan ribu perhari, karena masih sedikit daerah yang memiliki RDTR, dibutuhkan banyak pula tenaga. Mengingat waktu yang diberikan hanya 20 hari, termasuk konfirmasi Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan yang diberikan waktu selama 10 hari untuk menjawab permohohan Persetujuan KKPR.

“Jika dalam 20 hari belum ada jawaban atas permohonan Persetujuan KKPR yang di apply, sesuai dengan arahan Pak Presiden, pada sistem OSS maka fiktif positif langsung berlaku, walaupun datanya kosong,” ungkap pria yang akrab dipanggil Uki tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah agar dapat menghindari permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu pembentukan Forum Penataan Ruang sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses permohohan.

Uki juga menjelaskan hingga saat ini Direktorat Jenderal Tata Ruang terus berupaya melakukan sosialisasi PP Nomor 21 Tahun 2021 sebagai peraturan turunan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha. Sosialisasi terus digencarkan kepada pemerintah daerah mengingat OSS berbasis risiko akan mulai diimplementasikan pada 2 Juli 2021. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembang Bertumbangan, Inikah Akhir Program Sejuta Rumah?

    Pengembang Bertumbangan, Inikah Akhir Program Sejuta Rumah?

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tiga asosiasi pengembang yang menyumbang pasokan rumah subsidi terbesar di Indonesia yakni Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) serta Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyesalkan sikap pemerintah yang terus menunda penyesuaian harga rumah subsidi, bahkan justru membuat banyak regulasi baru. Hal tersebut terungkap pada diskusi media […]

  • percepatan infrastruktur

    Presiden Teken Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tangga 27 September 2022. “Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melaksanakan penugasan khusus sebagaimana dimaksud memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan […]

  • pemulihan ekonomi

    Presiden Jokowi: Pemulihan Ekonomi Indonesia Relatif Masih Kuat

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pemulihan ekonomi Indonesia relatif masih kuat. Berbagai indikator seperti realisasi pendapatan negara yang didorong oleh tumbuhnya pendapatan pajak, angka optimisme konsumen, hingga indeks manufaktur menunjukkan angka yang menggembirakan. “Kita lihat realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.764 (triliun), ini tumbuh 49 […]

  • Tahun 2022, Ekonomi RI Tumbuh 5,3%

    Tahun 2022, Ekonomi RI Tumbuh 5,3%

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kendati kondisi global masih mengalami pasang surut, pertumbuhan ekonomi RI sepanjang tahun 2022 sebesar 5,31 persen. Angka itu melampaui target Pemerintah sebesar 5,2 persen dan menembus level seperti sebelum pandemi. “Kuartal IV tahun lalu tumbuh 5,01 persen (year on year/yoy). Secara kumulatif di tahun 2022, ekonomi mampu tumbuh di angka 5,31 persen. Pertumbuhan […]

  • Capai 84%, Pemerintah Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    Capai 84%, Pemerintah Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah terus mengawal penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KJCB) yang hampir rampung. Saat ini progres pembangunan konstruksi telah mencapai sekitar 84%. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan proyek pembangunan KCJB rampung pada Juni 2023 dan diharapkan sudah beroperasi secara komersial pada Juli 2023. “Pak […]

  • Simbol Toleransi, Urban Heritage Lasem Direvitalisasi

    Simbol Toleransi, Urban Heritage Lasem Direvitalisasi

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan penataan kembali (revitalisasi) kawasan bersejarah perkotaan (urban heritage) Kota Pusaka Lasem di Rembang, Jawa Tengah. Anggaran untuk penataan kawasan pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara multiyears contract 2021-2022 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Lasem dikenal sebagai daerah bersejarah dan menjadi […]

Translate »
expand_less