Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menteri ATR/BPN Sebut Pemanfaatan Ruang yang Fit for Purpose

Menteri ATR/BPN Sebut Pemanfaatan Ruang yang Fit for Purpose

  • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Tata ruang saat ini menjadi sangat penting untuk digunakan sebagai dasar acuan pelaksanaan pembangunan, perizinan, investasi dan juga menjadi penyelamat lingkungan. Namun, selama ini terdapat kondisi dan kendala yang dihadapi sehingga dirasa belum optimal. Untuk itu, Pemerintah Indonesia pada tahun lalu telah melakukan terobosan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sebagai jawaban atas permasalahan mengenai perizinan sampai regulasi yang ada.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam webinar Alumni Bicara #1 dengan tema “Perencanaan di Era Kemudahan Investasi: Menciptakan Ruang yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Alumni Planologi ITB (API) dalam rangka Hari Ulang Tahun Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung ke-62, yang diselenggarakan secara daring, pada hari Jum’at 10 September 2021.

Sofyan Djalil mengatakan bahwa peran tata ruang akan semakin penting dan dominan, maka dari itu perlu dijaga dengan baik agar ke depannya menjadikan tata ruang yang inklusif dan berkelanjutan. “Menjaga tata ruang menjadi bagian penting untuk kita, maka kita sebagai pembuat regulasi perlu melibatkan peran akademisi maupun praktisi agar mereka dapat memberikan petunjuk, sehingga dibutuhkan lebih banyak kerja sama antara regulator dan praktisi,” ujar Sofyan Djalil

Menteri ATR/Kepala BPN juga berkata peran tata ruang dalam perizinan dan investasi begitu penting. Dan saat ini telah diperkenalkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pengawal atau pengawas baik itu persetujuan lingkungan maupun persetujuan bangunan.

“KKPR yang ideal menurut saya ialah pemanfaatan ruang yang fit for purpose. Misalnya kalau di suatu tempat boleh dibangun perumahan maka memang fit for purpose perumahan di sana dituangkan dalam KKPR. Dan kalau dalam KKPR, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah ditentukan ternyata tidak fit for purpose maka diperkenalkan partisipasi masyarakat atau yang disebut Forum Penataan Ruang,” katanya.

Pembagian Kewenangan KKPR

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dwi Haryawan menjelaskan pembagian kewenangan KKPR terbagi dalam 3 (tiga) tingkatan di antaranya terdapat di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Di tingkat pusat merupakan rencana pembangunan dan pengembangan objek vital nasional, bersifat strategis nasional, perizinan berusahanya merupakan kewenangan kementerian/lembaga. Dan di provinsi usulan kegiatan pemanfaatan ruang berada di lintas wilayah administrasi kabupaten/kota dalam satu provinsi,” imbuhnya Dwi, yang juga merupakan alumni Teknik Planologi ITB tersebut.

Dwi juga menyebut bahwa saat ini telah terdapat 135 RDTR yang sudah menjadi Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah. Selain itu terdapat 17 RDTR yang saat ini tengah dalam proses persetujuan substansi dan terdapat 52 RDTR yang targetnya mendapatkan persetujuan substansi di akhir tahun 2021 ini.

Hadir pula dalam webinar Alumni Bicara #1 sebagai pembicara dan penanggap Ketua Alumni Planologi ITB Reny Windyawati, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rizki Handayani Mustafa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguschandra, Presiden FIABCI Asia Pasifik Soelaeman Soemawinata, dan akademisi PWK ITB Petrus Natalivan (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi dan Menteri PUPR saat melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana di NTT pada April 2021 (Foto: Laily Rachev)

    Seribu Rumah Bagi Korban Bencana NTT Selesai September 2021

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) dalam rangka relokasi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditargetkan selesai akhir September 2021. Sesuai dengan Instruksi Presiden, bantuan rumah tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan tipe 36 […]

  • Tumbuh Positif, INPP Optimistis Pendapatan di 2023 Lebih Baik

    Tumbuh Positif, INPP Optimistis Pendapatan di 2023 Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) tetap optimistis di tahun ini pendapatan perseroan akan lebih baik dibandingkan 2022, meski dibayangi isu resesi ekonomi global dan kenaikan bunga kredit bank. Keyakinan tersebut ditopang kinerja pendapatan yang tumbuh hingga 120% di 2022 atau tertinggi dalam sejarah perseroan. President Director & CEO INPP, Anthony P Susilo […]

  • industri 4.0

    Didukung Kemenperin, Kawasan Industri Bersiap Terapkan Teknologi 4.0

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kawasan Industri melakukan inisiatif dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya. Konsep tersebut yang padar teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan. “Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih, dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan […]

  • Usung Konsep Alfresco Dining, Metland Puri Luncurkan Ruko Veranda

    Usung Konsep Alfresco Dining, Metland Puri Luncurkan Ruko Veranda

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bisnis food & beverage (F&B) menjadi salah satu sektor bisnis yang mampu bertahan di segala kondisi termasuk selama pandemi Covid-19. Selain karena masyarakat butuh makan dan minum, banyak orang juga menjadikan coffee shop, resto maupun kafe sebagai ruang untuk membangun konektivitas sosial. Melihat tren gaya hidup di masyarakat tersebut, PT Metropolitan Land Tbk […]

  • PP 59/2022

    Pakar Soroti PP 59/2022: Sebaiknya Disebut PP Penyelenggaraan Perkotaan di Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2022 Tentang Perkotaan masih menimbulkan polemik. Pasalnya, beleid tersebut lebih fokus kepada penyelenggaraan pengelolaan perkotaan di daerah. “Mungkin istilah yang tepat untuk PP Perkotaan ini adalah PP Penyelenggaraan Perkotaan di Daerah,” tegas Founder Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable [Urban] Development, Wicaksono Sarosa dalam acara diskusi virtual URBIE […]

  • Summarecon Bekasi

    Transformasi Summarecon Bekasi di Usia 16 Tahun

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Memasuki usia ke-16, Summarecon Bekasi telah tumbuh menjadi destinasi hunian dan lifestyle pilihan warga Bekasi dan sekitarnya. Kini Summarecon Bekasi tidak lagi sekadar proyek pengembangan karena didukung oleh perencanaan kota secara komprehensif dan infrastruktur modern yang terintegrasi. Executive Director Summarecon Bekasi, Magdalena Juliati, menyampaikan bahwa sejak awal fokus utama pengembangannya adalah menciptakan kehidupan yang […]

Translate »
expand_less