Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tingkatkan Nilai Manfaat Tanah, Kementerian ATR/BPN Lahirkan Nomenklatur Baru

Tingkatkan Nilai Manfaat Tanah, Kementerian ATR/BPN Lahirkan Nomenklatur Baru

  • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JakartaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melahirkan nomenklatur baru, yaitu “Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah”. Nomenklatur tersebut lahir sejak terbitnya Peraturan Menteri ATR/BPN yang beru tentang Organisasi dan Tata Kerja, yaitu Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2020.

“Prinsipnya, satu direktorat itu adalah urusan pengembangan pertanahan. Memang ada nomenklatur konsolidasi tanah karena konsolidasi tanah itu traditionaly sudah ada di BPN sejak lama. Kita harus mengeksplor hal-hal yang sifatnya di luar konsolidasi tanah yang tradisional tadi,” kata Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Aria Indra Purnama dalam FGD Penyusunan Pedoman Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah secara daring, Senin, 26 Juli 2021.

Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie, nomenklatur tersebut memiliki kaitan yang erat dengan industri properti Indonesia. “Nomenklatur Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah ini sangat terkait dengan usaha dari industri properti,” ungkap Hari yang juga sebagai narasumber di FGD tersebut.

Di dalam nomenklatur tersebut terdapat fungsi pelaksanaan pemanfaatan hak atas tanah dan ruang aset pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten/kota, badan usaha milik negara/daerah, pengembangan kawasan multistakeholders, pemanfaatan hak properti atas ruang dalam kepemilikan pihak lain, pemanfaatan ruang atas dan bawah tanah, fasilitasi dan penyiapan  kerjasama, pemanfaatan tanah dan pengembangan pertanahan dan penyiapan basis data pemanfaatan tanah dan pengembangan pertanahan.

Kelahiran nomenklatur ini juga memiliki landasan teknokratis, yakni pertama Kebutuhan   institusi   akan   adanya   nilai   tambah   dari   penyelenggaraan administrasi pertanahan. Kedua, Perlunya pengembangan instrumen pengembangan pertanahan.

Ketiga, Meningkatkan nilai manfaat dari administrasi pertanahan. Dan keempat, Melengkapi paradigma administrasi dan manajemen pertanahan (land tenure, land use, land value, land development)

Kehadiran nomenklatur baru ini diharapkan dapat menciptakan dan menangkap nilai tambah dari hasil administrasi pertanahan tersebut. Hal ini menyebabkan perlu adanya instrumen pengembangan pertanahan, sehingga dapat meningkatkan nilai manfaat dari tanah.

Secara teoretis, adanya nomenklatur dan fungsi baru pengembangan pertanahan juga melengkapi empat serangkai paradigma manajemen pertanahan, yaitu Land Tenure, Land Use, Land Value, dan Land Development.

Adapun Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Perencanaan, Penerapan Konsolidasi Tanah baik vertikal maupun horizontal dan pengembangan pertanahan.

Kegiatan konsolidasi tanah dianggap merupakan alat yang tepat untuk implementasi rencana tata ruang. Antara rencana, kebijakan, dan pengembangan tanah (land development) merupakan tiga hal yang tidak bisa dipisahkan.

Konsolidasi tanah merupakan salah satu bentuk dari kegiatan land development, juga merupakan salah satu instrumen tata guna tanah dan pengembangan tanah.

Esensi dari pengembangan pertanahan (land development) adalah terjadinya peningkatan dan upgrading dari manfaat dan nilai tanah. Dengan adanya penambahan pengembangan pertanahan tersebut perlu adanya norma dan peraturan serta petunjuk teknis terkait pengembangan pertanahan dan pemanfaatan tanah. (ADH)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • kredit properti

    Alhamdulillah, Kredit Sektor Properti Tumbuh 5,4%

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Sepanjang Januari 2022, Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit sektor properti tumbuh 5,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), yakni sebesar Rp1.116,7 triliun. Demikian tertuang dalam Publikasi BI yang bertajuk Analisis Uang Beredar Januari 2022. “Penyaluran kredit sektor properti pada Januari 2022 tumbuh 5,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan Desember 2021 (4,7 persen, […]

  • IAP DKI Tolak Rencana Pembongkaran Jalur Sepeda

    IAP DKI Tolak Rencana Pembongkaran Jalur Sepeda

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta menolak rencana pembongkaran jalur sepeda permanen di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Keberadaan jalur khusus sepeda justru merupakan inisiatif yang baik dalam upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Adanya jalur khusus sepeda sangat baik guna mendukung pemanfaatan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan,” tukas […]

  • Economic Outlook 2022 Arah Pergerakan Suku Bunga 2022 dan Sektor Properti

    PPN DTP Diperpanjang, Sektor Properti Bisa Tumbuh di Atas 20 Persen

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku usaha properti meyakini sektor properti bisa tumbuh di atas 20 persen tahun 2022. Hal itu bisa terwujud apabila sejumlah faktor, misalnya pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2022. “Kami optimis pertumbuhan (sektor properti) sampai hari ini 15,7 persen. Kami harapkan di 2022, […]

  • Edisi April 2020

    Majalah REI Edisi April 2020

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Satu bulan terakhir ini kita semua dibuat cemas. Gencarnya pemberitaan di media dan terus bertambahnya jumlah korban yang dinyatakan positif menyebabkan kepanikan di masyarakat. Sebagian besar bahkan panik secara berlebihan. Kondisi itu langsung maupun tidak langsung turut memengaruhi roda perekonomian termasuk penjualan properti. Di saat yang bersamaan, […]

  • Ini Lima Tantangan Pengembangan PPSB

    Ini Lima Tantangan Pengembangan PPSB

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembangan Perumahan Skala Besar (PPSB) dapat menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Namun, setidaknya ada lima tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan PPSB. “Setidaknya ada lima tantangan mewujudkan PPSB. Sebenarnya bukan hanya tantangan, tapi juga peluang kenapa PPSB itu harus ada,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, […]

  • Sasar Keluarga Muda, ISPI Group Luncurkan Sva Casa Sawangan

    Sasar Keluarga Muda, ISPI Group Luncurkan Sva Casa Sawangan

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    DEPOK – ISPI Group meluncurkan proyek Sva Casa Sawangan di Sawangan, Depok. Kawasan hunian ini cukup strategis karena dapat diakses hanya 15 menit dari pintu tol Sawangan, Depok, atau sekitar 30 menit dari selatan Jakarta seperti Kebayoran Baru dan Pondok Indah. Managing Direktur Sva Casa Sawangan, Grace Ekarto mengatakan sebagai pengembang properti berpengalaman selama lebih […]

Translate »
expand_less