Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » BPN Serahkan 6,5 Ha Lahan Penunjang KEK Mandalika

BPN Serahkan 6,5 Ha Lahan Penunjang KEK Mandalika

  • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan pengadaan tanah seluas 6,5 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pengadaan lahan ini merupakan bagian dari kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas untuk pengembangan infrastruktur penunjang pembangunan Sirkuit Internasional Moto GP.

“Pengadaan lahan pada penlok (penetapan lokasi) II sudah selesai. Kami menyerahkan hasil pengadaan tanah seluas kurang lebih 6,5 hektare sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Slamet Dwi Warsono, saat menyerahkan hasil pelaksanaan pengadaan tanah kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam siaran pers, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur pendukung Sirkuit Internasional Moto GP tidak terlepas dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksanaan pengadaan tanah ini sesuai ketentuan tahapan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Penyediaan lahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan berlanjut dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK),” ujarnya.

Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah ini. “Pengadaannya telah terlaksana dengan ganti untung kepada masyarakat pemilik tanah enclave. Dalam pengadaannya tidak ada unsur paksaan. Tanpa kehadiran unsur aparat keamanan, karena semua terlaksana dalam proses keikhlasan,” tegas Sandiaga.

Sandiaga Uno menambahkan pelaksanaan pengadaan tanah ini merupakan wujud dukungan pihaknya terhadap upaya pengembangan KEK Mandalika menjadi KEK Pariwisata untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf NTB serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

KEK Mandalika dibangun di areal seluas 140 hektare dengan lahan enclave seluas 11,4 hektare. Rinciannya, lahan enclave penlok I seluas 4,8 hektare dan sisanya lahan enclave penlok II. Pengadaan tanah penlok I dilaksanakan oleh ITDC meliputi tanah yang berada dalam street circuit. Sedangkan penlok II meliputi tanah penunjang sirkuit dilaksanakan oleh BPN. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Pajak per Maret Capai Rp342,9 Triliun, PBB Urutan Ketiga

    Realisasi Pajak per Maret Capai Rp342,9 Triliun, PBB Urutan Ketiga

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 tercatat sebesar Rp 342,88 triliun atau setara 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya menempati urutan ketiga teratas yakni Rp 2,56 triliun atau setara 6,79 persen dari target. Selain PBB, penerimaan pajak tertinggi berasal […]

  • Unik, Bank BTN Gelar Pameran Pernikahan dan Perumahan Terbesar di Indonesia

    Unik, Bank BTN Gelar Pameran Pernikahan dan Perumahan Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar ajang BTN Jakarta Wedding Festival 2023 pada 24-26 November 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Dalam ajang tersebut, Bank BTN menghadirkan pameran pernikahan sekaligus perumahan terbesar di Indonesia. Sebanyak lebih dari 300 vendor dengan 20 kategori pernikahan turut meramaikan gelaran BTN Jakarta Wedding Festival tersebut. […]

  • Kuartal I, Laba Bersih BTN Melonjak 23,89%

    Kuartal I, Laba Bersih BTN Melonjak 23,89%

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tiga bulan pertama tahun 2022, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mempertahankan kinerja gemilang. Bank spesialis kredit perumahan ini sukses membukukan laba bersih sepanjang kuartal I-2022 senilai Rp774 miliar. Perolehan tersebut melonjak 23,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp625 miliar. Pertumbuhan laba bersih Bank BTN pada kuartal I-2022 […]

  • rumah subsidi

    Pengembang Lokal akan Bangun Rumah Subsidi di Pedesaan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program 3 juta rumah per tahun yang akan digulirkan Pemerintahan Prabowo Subianto membangkitkan optimisme publik. Salah satu alasannya karena dana ratusan triliun dari proyek strategis ini siap mengucur untuk menggerakkan sektor riil dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Selain itu, masyarakat juga memiliki banyak kesempatan untuk punya rumah subsidi yang layak huni. Mengacu kepada peta […]

  • Presiden Tinjau Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur

    Presiden Tinjau Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Senin, 5 Desember 2022. Pengembangan sebanyak 200 unit rumah tahan gempa di lokasi yang menjadi tempat relokasi hunian warga terdampak gempa Cianjur. “Ya ini adalah lokasi untuk relokasi yang pertama. Di sini segera dibangun kurang lebih […]

  • Sebanyak 1,47 Juta Penerima Manfaat Telah Nikmati Dana FLPP

    Sebanyak 1,47 Juta Penerima Manfaat Telah Nikmati Dana FLPP

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan tugasnya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Ketetapan tersebut kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP Nomor 21 Tahun 2024 ditujukan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya guna […]

Translate »
expand_less