Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » UUCK Diharapkan Ubah Kerumitan dalam Perizinan

UUCK Diharapkan Ubah Kerumitan dalam Perizinan

  • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta –Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) memberikan amanat bahwa tata ruang merupakan dasar dalam semua proses pembangunan di antaranya terkait perizinan lokasi untuk kegiatan usaha berusaha. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki menegaskan hal tersebut dalam Webinar Policy Talks II ini diselenggarakan oleh Policy Space, pada hari Sabtu 2 Oktober 2021.

Webinar Policy Talks II ini sendiri terselenggara dengan tujuan untuk memperkenalkan kebijakan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan lingkungan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha yang berkelanjutan. Policy Space sendiri ialah sebuah platform yang menyediakan informasi edukasi dan koneksi yang berkaitan dengan kebijakan kebijakan kemudahan Berusaha.

“Memang dalam pembahasan undang-undang Cipta Kerja ini saya sampaikan di badan legislatif, kenapa tata ruang itu penting dan perlu menjadi menjadi acuan, karena untuk membangun apapun, kegiatan ekonomi dan sosial budaya, masyarakat membutuhkan ruang. Maka kita harus membuat suatu aturan sebagai acuan yang mengatur kita memenuhi kebutuhan dalam ruang yang sangat terbatas ini,” ungkap Abdul Kamarzuki, sesuai dengan keterangan persnya.

Pada kesempatan tersebut, jelas Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, pada ruang yang ada, terdapat kawasan-kawasan rawan bencana, dan resapan air. Kemudian, kawasan dengan satwa mendapat perlindungan, flora dan fauna. Sementara itu di ruang yang terbatas ini, kehidupan manusia memerlukan aktifitas sosal juga ekonomi. Hanya seperempat wilayah Indonesia yang merupakan daratan. Dari wilayah daratan tersebut, pengelolaannya hanya bisa mencakup sebagian saja.

“Saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja di badan legislatif, disepakati bahwa tata ruang digunakan sebagai single reference. Dalam pembahasan UUCK, ada satu hal yang melatar belakangi penyusunan UU tersebut, yaitu, kemudahan berusaha. Jadi UUCK juga bertujuan untuk memudahkan pengsuaha melakuan aktifitasnya dengan tetap mengenali keterbatasan-keterbatasan ruang yang ada” jelas Kamarzuki.

Kerumitan Perizinan

Kamarzuki mengungkapkan bahwa hal yang ingin diubah melalui UUCK adalah kerumitan dalam proses perizinan. “Setelah izinnya keluar pun banyak terjadi tumpang tindih di lapangan. Masyarakat pun bingung terhadap proses perizinannya dan dokumen mana yang menjadi acuan. Kemudian banyak keterlanjuran terjadi di lapangan karena mungkin ketidaktahuan atau ketidaksabaran bagi para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya, termasuk masyarakat dalam melakukan kegiatan sosial dan ekonomi,” papar Kamarzuki.

Hal-hal tersebut turut melatarbelakangi terbitnya UUCK dan peraturan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. Harapannya adalah dengan adanya landasan hukum ini kemudahan dalam proses perzinan dapat terwujud. Pemerintah memberikan jaminan bahwa usaha yang keluar tidak tumpang tindih dengan izin-izin usaha lain.

“Pemanfaatan ruang yang selama ini tumpang tindih dilapangan perlu dirapikan. Salah satu upaya merapikan tersebut adalah dengan mendaftarkannya dengan single refrence,” sambung lulusan Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Adapun sesuai dengan amanat dari UUCK dan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang, untuk semua pemanfaatan ruang harus melalui KKPR. Para pelaku usaha dapat langsung melakukan kegiatan berusahanya apabila telah mendapatkan konfirmasi KKPR di sistem Online Single Submission (OSS). Konfirmasi KKPR akan otomatis terbit apabila daerah tersebut sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun demikian, Kamarzuki mengakui bahwa hingga saat ini, masih banyak daerah yang belum memiliki RDTR yang memenuhi kualifikasi sistem OSS. Dengan masih banyak daerah yang belum mempunyai RDTR maka pemerintah membuka mekanisme Persetujuan KKPR. Penerbitannya berdasarkan penilaian dari seluruh rencana tata ruang yang ada. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efek Konflik Timur Tengah Bisa Bikin Properti Lesu

    Waspada! Konflik Timur Tengah Bisa Bikin Properti Lesu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Konflik di kawasan Timur Tengah yang telah berlangsung hampir dua bulan ini dapat memicu gejolak di berbagai lini perekonomian, termasuk sektor properti. Research Services Colliers Indonesia Ferry Salanto menyebut, konflik Timur Tengah yang masih berlangsung tanpa kepastian akhir belum berdampak langsung pada pasar properti nasional. “Sementara ini, kita lihat bahwa memang dampak itu […]

  • btn

    BTN Harap Lahir Bisnis dan Inovasi Hunian dari Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    SURABAYA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali melanjutkan rangkaian Roadshow BTN Housingpreneur 2025 dengan menyapa mahasiswa, arsitek, pengembang, hingga masyarakat umum di Kota Surabaya, Jawa Timur. Bertempat di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), pada Jumat (14/11), BTN membuka peluang bagi seluruh kalangan di Kota Pahlawan tersebut untuk mengembangkan ide hunian inovatif […]

  • Apartemen Lloyd Alam Sutera Dijadikan Acuan Hunian di IKN

    Apartemen Lloyd Alam Sutera Dijadikan Acuan Hunian di IKN

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengapresiasi dan memuji konsep pembangunan hunian vertikal seperti yang dikembangkan oleh PT Alam Sutera Realty Tbk di Apartemen Lloyd. Apartemen tersebut mengusung konsep hunian vertikal berlantai rendah (low rise apartment) yang dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) sehingga penghuni bisa tinggal […]

  • Keliling Dunia Cari Investor IKN, Dapat Bonus Rekor Muri

    Keliling Dunia Cari Investor IKN, Dapat Bonus Rekor Muri

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memperoleh penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai Kepala Otorita IKN Pertama. Penghargaan Muri juga diberikan kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) IKN Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rusmin Lawin karena berkeliling ke-32 negara selama masa pandemi Covid-19 guna mencari calon investor IKN. “Bambang Susantono […]

  • Rusun ASN BBWS Serayu Opak (Foto: Dok PUPR)

    Pembangunan Rusun ASN BBWS Serayu Opak Yogjakarta sudah 92%

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) progresnya sudah mencapai 92,4%. Hal ini diutarakan oleh Direktur Jendral Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat meninjau pembangunan rumah susun di Yogyakarta pada hari Minggu, 6 Juni 2021. “Rusun bagi ASN sekarang […]

  • Ludes Terjual, Amesta Living Sampai Tambah Blok Baru

    Ludes Terjual, Amesta Living Sampai Tambah Blok Baru

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kawasan terpadu Amesta Living Surabaya mendapat sambutan pasar yang cukup baik. Seluruh unit rumah yang dipasarkan pada penjualan perdana sudah habis terserap, bahkan Amesta Living harus membuka tambahan satu blok baru untuk memenuhi minat konsumen terhadap produk hunian inovatif ini. Amesta Living merupakan pengembangan kawasan terpadu yang dikembangkan oleh PT Graha Abdael Sukses […]

Translate »
expand_less