Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » UUCK Diharapkan Ubah Kerumitan dalam Perizinan

UUCK Diharapkan Ubah Kerumitan dalam Perizinan

  • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta –Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) memberikan amanat bahwa tata ruang merupakan dasar dalam semua proses pembangunan di antaranya terkait perizinan lokasi untuk kegiatan usaha berusaha. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki menegaskan hal tersebut dalam Webinar Policy Talks II ini diselenggarakan oleh Policy Space, pada hari Sabtu 2 Oktober 2021.

Webinar Policy Talks II ini sendiri terselenggara dengan tujuan untuk memperkenalkan kebijakan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan lingkungan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha yang berkelanjutan. Policy Space sendiri ialah sebuah platform yang menyediakan informasi edukasi dan koneksi yang berkaitan dengan kebijakan kebijakan kemudahan Berusaha.

“Memang dalam pembahasan undang-undang Cipta Kerja ini saya sampaikan di badan legislatif, kenapa tata ruang itu penting dan perlu menjadi menjadi acuan, karena untuk membangun apapun, kegiatan ekonomi dan sosial budaya, masyarakat membutuhkan ruang. Maka kita harus membuat suatu aturan sebagai acuan yang mengatur kita memenuhi kebutuhan dalam ruang yang sangat terbatas ini,” ungkap Abdul Kamarzuki, sesuai dengan keterangan persnya.

Pada kesempatan tersebut, jelas Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, pada ruang yang ada, terdapat kawasan-kawasan rawan bencana, dan resapan air. Kemudian, kawasan dengan satwa mendapat perlindungan, flora dan fauna. Sementara itu di ruang yang terbatas ini, kehidupan manusia memerlukan aktifitas sosal juga ekonomi. Hanya seperempat wilayah Indonesia yang merupakan daratan. Dari wilayah daratan tersebut, pengelolaannya hanya bisa mencakup sebagian saja.

“Saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja di badan legislatif, disepakati bahwa tata ruang digunakan sebagai single reference. Dalam pembahasan UUCK, ada satu hal yang melatar belakangi penyusunan UU tersebut, yaitu, kemudahan berusaha. Jadi UUCK juga bertujuan untuk memudahkan pengsuaha melakuan aktifitasnya dengan tetap mengenali keterbatasan-keterbatasan ruang yang ada” jelas Kamarzuki.

Kerumitan Perizinan

Kamarzuki mengungkapkan bahwa hal yang ingin diubah melalui UUCK adalah kerumitan dalam proses perizinan. “Setelah izinnya keluar pun banyak terjadi tumpang tindih di lapangan. Masyarakat pun bingung terhadap proses perizinannya dan dokumen mana yang menjadi acuan. Kemudian banyak keterlanjuran terjadi di lapangan karena mungkin ketidaktahuan atau ketidaksabaran bagi para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya, termasuk masyarakat dalam melakukan kegiatan sosial dan ekonomi,” papar Kamarzuki.

Hal-hal tersebut turut melatarbelakangi terbitnya UUCK dan peraturan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. Harapannya adalah dengan adanya landasan hukum ini kemudahan dalam proses perzinan dapat terwujud. Pemerintah memberikan jaminan bahwa usaha yang keluar tidak tumpang tindih dengan izin-izin usaha lain.

“Pemanfaatan ruang yang selama ini tumpang tindih dilapangan perlu dirapikan. Salah satu upaya merapikan tersebut adalah dengan mendaftarkannya dengan single refrence,” sambung lulusan Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Adapun sesuai dengan amanat dari UUCK dan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang, untuk semua pemanfaatan ruang harus melalui KKPR. Para pelaku usaha dapat langsung melakukan kegiatan berusahanya apabila telah mendapatkan konfirmasi KKPR di sistem Online Single Submission (OSS). Konfirmasi KKPR akan otomatis terbit apabila daerah tersebut sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun demikian, Kamarzuki mengakui bahwa hingga saat ini, masih banyak daerah yang belum memiliki RDTR yang memenuhi kualifikasi sistem OSS. Dengan masih banyak daerah yang belum mempunyai RDTR maka pemerintah membuka mekanisme Persetujuan KKPR. Penerbitannya berdasarkan penilaian dari seluruh rencana tata ruang yang ada. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek tol (Foto: Kementerian PUPR) perumahan

    Dirjen Perumahan Ajak Civitas Akademika ITB Berkontribusi

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mendorong kalangan akademisi di perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi dan inovasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Iwan pada Institut Teknologi Bandung Civil Engineering Expo (ICEE) 2022. Event ini terselenggara berkat kerja sama Fakultas Teknik Sipil dan […]

  • Lantai Kayu

    Produsen Lantai Kayu TEKA Dukung Pameran Lukis Indonesia

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN – Produsen lantai kayu premium TEKA, PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI), anak usaha dari PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) melakukan kolaborasi seni dengan 10 pelukis modern dan kontemporer dengan menggelar pameran lukisan bertajuk Art Kembang Kayu dari 26 Maret – 10 April 2022 di TEKA Real Wood Flooring Gallery, Alam […]

  • btn expo 2026

    BTN Expo 2026 Dukung Hunian Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi membuka BTN Expo 2026 di JICC Senayan, Rabu (28/1). Pameran ini berlangsung dari 28-31 Januari 2026. BTN Expo 2026 mengedepankan prinsip keberlanjutan yakni melalui dukungan terhadap hunian ramah lingkungan dan terjangkau, pemberdayaan UMKM lokal, serta kolaborasi inovatif yang mendorong efisiensi energi dan pemanfaatan teknologi […]

  • REI Sumsel Serahkan PSU Senilai Rp 300 M ke Pemkot Palembang

    REI Sumsel Serahkan PSU Senilai Rp 300 M ke Pemkot Palembang

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 38 developer yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan aset prasarnaa sarana dan utilitas (PSU) di 122 titik lokasi perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota Palembang. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) menandai serah terima aset senilai Rp 300 miliar antara Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI […]

  • Kemenparekraf Dorong Pembentukan Manajemen Krisis Kepariwisataan

    Kemenparekraf Dorong Pembentukan Manajemen Krisis Kepariwisataan

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemangku kepentingan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah diminta membentuk Forum Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK). Forum ini bertujuan mewujudkan sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang tangguh dan berkelanjutan. “Kami terus mendorong pembentukan MKK di daerah yakni forum yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, […]

  • Jadi Pionir, Sinar Mas Land Kantongi Sertifikat Energi Hijau

    Jadi Pionir, Sinar Mas Land Kantongi Sertifikat Energi Hijau

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    Tangerang – Sinar Mas Land menjadi pionir perusahaan properti dalam pemanfaatan energi hijau (energi baru terbarukan/EBT) yang mengantongi sertifikat energi hijau (renewable energy certificate/REC) dari PT PLN (Persero). Hal ini sebagai wujud komitmen serta kontribusi pengembang properti tersebut dalam mengurangi efek rumah kaca penyumbang perubahan iklim. “Sinar Mas Land merupakan pengembang yang terdepan dalam pemanfaatan […]

Translate »
expand_less